- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rejeki Dipatok Pajak 12%


TS
netizenindo
Rejeki Dipatok Pajak 12%
Mau bangun pagi, mau bangun siang, rejeki tetap dipatok pajak 12%. Demikian ungkapan sejumlah pengunjuk rasa lewat poster saat aksi penolakan PPN 12% di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/12/2024) lalu.
sumber
Ungkapan itu sebagai respons terhadap Pemerintah yang telah merilis daftar barang dan jasa yang dikenai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Ini Cara Hitung Top-Up QRIS dan Dompet Digital dengan PPN 12 Persen
Dalam keterangannya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan "kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan".
Pernyataan ini secara tidak langsung membantah pandangan sejumlah pakar ekonomi bahwa kenaikan PPN menjadi 12% akan semakin memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Pada Sabtu (21/12/2024), Ditjen Pajak Kementerian Keuangan memaparkan daftar barang dan jasa yang dikenai PPN 12% pada 1 Januari 2025.
sumber
Ungkapan itu sebagai respons terhadap Pemerintah yang telah merilis daftar barang dan jasa yang dikenai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Ini Cara Hitung Top-Up QRIS dan Dompet Digital dengan PPN 12 Persen
Dalam keterangannya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan "kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan".
Pernyataan ini secara tidak langsung membantah pandangan sejumlah pakar ekonomi bahwa kenaikan PPN menjadi 12% akan semakin memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Pada Sabtu (21/12/2024), Ditjen Pajak Kementerian Keuangan memaparkan daftar barang dan jasa yang dikenai PPN 12% pada 1 Januari 2025.
Diubah oleh netizenindo 23-12-2024 07:33
0
689
82


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan