Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Mahasiswa hingga K-Popers Bakal Demo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Depan Istana
Mahasiswa hingga K-Popers Bakal Demo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Depan Istana
Mahasiswa hingga K-Popers Bakal Demo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Depan Istana
Kompas.com - 19/12/2024, 06:15 WIB Firda Janati, Jessi Carina Tim Redaksi 1 19 Lihat Foto Aksi Demo di Istana Negara, Jalan Merdeka Barat, Rabu (24/7/2019).(CYNTHIA LOVA)

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan mahasiswa hingga K-popers bakal turun ke jalan untuk menyuarakan aksi mereka menolak kenaikan PPN 12 yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025 di depan Istana hari ini, Kamis (19/12/2024).

"Jatah cuti masih banyak? Yuk kita pakai turun ke jalan buat pesta rakyat bareng tolak kenaikan pajak," tulis ajakan melalui media sosial, Kamis.

Massa aksi mulai dari mahasiswa, akademisi, pencinta anime Jepang (Wibu) hingga penggemar Kpop atau budaya Korea (K-popers) akan berdemo di depan Istana.

"Mari mahasiswa, buruh, akademisi, pedagang, pengusaha, Techbro/Sis, Wibu, K-popers, ibu-ibu, kumpul bernyanyi bersama di depan istana Kamis (19/12/2024) Tolak PPN 12 persen," tulis ajakan aksi.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah resmi menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024)

. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa tarif PPN 12 persen akan diterapkan pada barang dan jasa yang dikategorikan mewah atau premium.

Berikut contoh kelompok barang dan jasa mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN lalu mulai tahun depan dikenakan PPN 12 persen

PPN atas Bahan Makanan Premium

(contoh: beras premium, buah-buahan premium, daging premium seperti wagyu dan daging kobe, ikan mahal seperti salmon premium dan tuna premium, udang dan crustacea premium seperti king crab)

PPN atas jasa pendidikan premium berstandar internasional

PPN atas jasa pelayanan kesehatan medis premium Pengenaan

PPN untuk listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA.

Sementara, ada barang-barang kebutuhan pokok yang mendapatkan fasilitas bebas PPN rinciannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020.

Di antaranya adalah:
Beras
Tepung terigu
Daging ayam ras
Daging sapi
Ikan bandeng atau ikan bolu
Ikan cakalang atau ikan sisik
, ikan kembung/gembung/banyar/gembolo/aso-aso
Ikan tongkol/ambu-ambu
Ikan tuna
Telur ayam ras
Minyak goreng
Cabai hijau, merah, dan rawit
Bawang merah
Gula pasir 

Berikut beberapa jenis jasa yang bebas PPN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 meliputi:
Jasa pendidikan
Jasa pelayanan kesehatan medis
Jasa pelayanan sosial
Jasa angkutan umum
Jasa keuangan
Jasa persewaan rumah susun untuk masyarakat umum

Pemerintah akan menggelontorkan insentif PPN 2025 sebesar Rp 265,5 triliun. Insentif diberikan kepada kelompok bahan makanan, otomotif, dan properti.

https://megapolitan.kompas.com/read/...-12-persen-di.

Petisi Tolak PPN 12 Persen Ditandatangani 90 Ribu Orang, Minta Pemerintah Segera Batalkan
Mahasiswa hingga K-Popers Bakal Demo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Depan Istana
Kompas.tv - 19 Desember 2024, 09:01 WIB
Share :
petisi-tolak-ppn-12-persen-ditandatangani-90-ribu-orang-minta-pemerintah-segera-batalkan
Muncul petisi penolakan kenaikan PPN 12 persen (Sumber: change.org)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus
JAKARTA, KOMPAS.TV - Petisi penolakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di situs change.org sudah ditandatangi lebih dari 90 ribu orang.

Berdasarkan pantauan Kompas.tv, Kamis (19/12/2024) hingga pukul 08.28, petisi bertajuk "Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!" itu sudah ditandatangani 94.540 orang.

Petisi yang dibuat oleh akun Bareng Warga pada 19 November 2024 itu ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar Pemerintah segera membatalkan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025.

Dikutip dari laman change.org, akun tersebut memberikan beberapa alasan mengapa PPN 12 persen sebaiknya dibatalkan.
Salah satunya, kenaikan PPN bakal semakin menyulitkan hidup masyarakat karena harga berbagai kebutuhan akan naik.

Ditambah lagi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, pengangguran terbuka masih sekitar 4,91 juta orang. Kemudian, dari 144,64 juta orang yang bekerja, sebagian besar atau 57,94 persen bekerja di sektor informal.

Selanjutnya, masih berdasarkan data BPS per Bulan Agustus, sejak tahun 2020 rata-rata upah pekerja semakin mepet dengan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP). Meskipun, trennya sempat naik di tahun 2022, tetapi kembali menurun di tahun 2023.

Kemudian, berdasarkan perhitungan BPS tahun 2022, dibutuhkan uang sekitar 14 juta rupiah setiap bulannya untuk hidup di Jakarta. Padahal, UMP Jakarta di tahun 2024 saja hanya 5,06 juta rupiah.

Oleh karena itu, kenaikan PPN dinilai bisa menambah beban masyarakat di tengah daya beli yang menurun sejak bulan Mei 2024.

"Atas dasar itu, rasa-rasanya Pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP. Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membesar dan menyebar ke mana-mana,” demikian tertulis dalam petisi tersebut.
Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen
Pemerintah Indonesia telah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Daftar barang dan jasa yang dikenakan PPN 12 persen

Rumah sakit dengan layanan VIP atau fasilitas kesehatan premium lainnya
Institusi pendidikan bertaraf internasional dengan biaya tinggi atau layanan pendidikan premium serupa
Konsumsi listrik rumah tangga dengan daya 3.600–6.600 VA
Beras dengan kualitas premium
Buah-buahan kategori premium
Ikan berkualitas tinggi, seperti salmon dan tuna
Udang dan crustasea mewah, misalnya king crab
Daging premium, seperti wagyu atau kobe, yang memiliki harga mencapai jutaan rupiah.
Baca juga: PPN 12 persen, Pemerintah berpotensi serap Rp75 triliun
Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan tarif PPN dengan memahami barang dan jasa yang terdampak.

Informasi terkait daftar lengkap barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 12 persen dapat diakses melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau kanal layanan informasi publik lainnya.
https://www.kompas.tv/nasional/56109...egera-batalkan

penolakan rakyat kelas menengah]

Beras Premium Tak Kena PPN 12%
Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 19 Des 2024 07:29 WIB

Ilustrasi/Foto: dok. Getty Images/Khanchit Khirisutchalual
Kabupaten Bekasi - Beras premium sebelumnya disebut-sebut masuk daftar barang yang dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai 2025. Kementerian Perdagangan hingga Badan Pangan Nasional (Bapanas) menanggapi hal tersebut.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan ada beberapa komoditas pangan yang tidak dikenakan PPN 12% tahun depan, termasuk kebutuhan pokok seperti beras.

"Kemarin kan ada beberapa pengecualian kan kemarin," kata Budi saat ditemui di Kampung Jaya, Warung Bongkok, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/12/2024).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai beras premium dikenakan PPN 12% tahun depan, Budi menjawab beras yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat bukan yang premium. "Ya saya kira nggak, yang kebutuhan masyarakat umum kan bukan yang premium ya," tutur Budi.

Budi mengatakan, kenaikan PPN menjadi 12% tidak akan mengerek harga pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), termasuk beras premium. Saat ini HET beras premium Rp 14.900/kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sulawesi, Sumatera Selatan Sumsel), Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Sementara, wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan, dan NTT, HET beras premium mencapai Rp 15.400/kg. HET beras premium untuk wilayah Papua dan Maluku sebesar Rp 15.800/kg.

"(tarif PPN tidak mengerek harga di atas HET?) Nggak, nggak, nggak," sahut Budi.

https://finance.detik.com/berita-eko...k-kena-ppn-12.

Beras premium nggak kena...
soelojo4503Avatar border
soelojo4503 memberi reputasi
1
335
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan