Kaskus

News

istri.pak.ekoAvatar border
TS
istri.pak.eko
Predator Seks Reynhard Sinaga Dianiaya di Penjara Inggris, Ini Kilas Balik Kasusnya
Predator Seks Reynhard Sinaga Dianiaya di Penjara Inggris, Ini Kilas Balik Kasusnya
Gambar tanpa tanggal yang dirilis oleh Kepolisian Manchester Raya pada 6 Januari 2020 memperlihatkan sosok mahasiswa Indonesia, Reynhard Sinaga. Reynhard Sinaga divonis hukuman penjara seumur hidup atas pemerkosaan terhadap 48 pria dan mendokumentasikannya.(HANDOUT)


Narapidana predator seks di Inggris, Reynhard Sinaga dianiaya oleh sesama tahanan di dalam penjara, HMP Wakefield.

Untuk diketahui, Reynhard Sinaga yang merupakan mahasiswa WNI itu dipenjara seumur hidup dengan minimal 40 tahun penjara sejak Januari 2020.

Dikutip dari TheIndependent, Senin (16/12/2024), ia dihukum karena 159 kasus pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pria muda.

Kasus pemerkosaan tersebut terjadi saat Reynhard tinggal di Manchester, Inggris sebagai mahasiswa antara tahun 2015-2017.

"Sinaga adalah target yang jelas di penjara karena kejahatannya yang bejat," ucap seorang sumber.

"Ia hampir saja mengalami yang sangat serius. Kini ia dalam bahaya,” sambungnya.

Kilas balik kasus Reynhard Sinaga

Kasus pemerkosaan Reynhard Sinaga terhadap sesama pria mulai terungkap pada 2 Juni 2017.

Saat itu, salah satu korbannya tersadar saat tengah dirudapaksa oleh Reynhard lalu menghajarnya.

Dilansir dari Kompas.com (7/1/2020), korban tersebut adalah seorang remaja 18 tahun yang Reynhard temui di kelab malam Factory.

Remaja 18 tahun yang sedang mabuk ini kemudian dibawa ke tempat tinggal Reynhard, apartemen Montana House.

Sadar sudah diserang secara seksual, korban bangun dan kemudian menghajar Reynhard terus-menerus.

Karena telah menghajarnya hingga tak berdaya, korban mengira telah membunuh Reynhard. Korban pun langsung menelepon pihak berwenang.

Saat itu, Reynhard segera ditandu dan dibawa ke rumah sakit dengan dugaan adanya pendarahan di otak. Sedangkan remaja yang menjadi korban Reynhard, ditangkap.

Namun, Kepolisian Manchester segera menyadari bahwa mereka telah menangkap orang yang salah dan bergegas ke rumah sakit di mana Reynhard dirawat.

Di sana, pihak berwenang melihat Reynhard berperilaku mencurigakan, seperti ingin mendapatkan kembali ponselnya dari tangan petugas.

Saat itu, petugas meminta kata sandi ponsel Reynhard untuk dibuka. Namun, Reynhard justru memberikan kata sandi yang salah.

Akhirnya setelah memperoleh sandi yang benar, terungkap bahwa Reynhard menyimpan video yang memperlihatkan dia telah memerkosa korban dalam keadaan tertidur.

Polisi juga menyita ponsel Reynhard lainnya dan mendapatkan lebih banyak rekaman pemerkosaan dengan banyak korban yang berbeda.

Dikutip dari BBC (6/23/2020), Reynhard dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Manchester setelah menjalani empat sidang secara bertahap.

Sidang terhadap Reynhard yang pertama berlangsung pada 1 Juni 2018 sampai dengan 10 Juli 2018.

Awalnya Reynhard hanya dihukum atas 31 dakwaan pemerkosaan dengan 3 dakwaan percobaan pemerkosaan dan 6 dakwaan penyerangan seksual.

Namun, kemudian ia menjalani 3 sidang lainnya. Korban lain terungkap dan Reynhard dijatuhi hukuman seumur hidup karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan.

Hingga akhirnya, pada 11 Desember 2020, Mahkamah Banding Inggris memperberat hukuman yang dijatuhkan terhadap Reynhard, yakni minimum 40 tahun sebelum dapat mengajukan permintaan pembebasan.


https://www.kompas.com/tren/read/202...?page=all#page





emoticon-Wagelaseh emoticon-Wagelaseh emoticon-Wagelaseh
judogalAvatar border
scorpiolamaAvatar border
billy.ar15Avatar border
billy.ar15 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
683
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan