Kaskus

Entertainment

iqbalballeAvatar border
TS
iqbalballe
Kado 2025 dari Prabowo: Kebijakan yang Membawa Harapan Baru
Kado 2025 dari Prabowo: Kebijakan yang Membawa Harapan Baru

Sumber : Promedia


Tahun 2025 akan dimulai dengan sebuah kebijakan yang berfampak signifikan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Kebijakan ini mungkin terdengar seperti beban tambahan bagi masyarakat, namun di baliknya tersembunyi sederet insentif yang menjadi "kado" dari Presiden Prabowo untuk rakyat.

Hadiah-hadiah ini difokuskan pada upaya menjaga daya beli, membantu rumah tangga miskin, mendorong UMKM, dan mendukung sektor padat karya.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi menetapkan kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 saat para Menteri Ekonomi Kabinet Merah Putih menggelar konferensi pers mengenai Paket Kebijakan Ekonomi, Senin, 16 Desember 2024.

Sumber : https://www.detik.com/jatim/bisnis/d...1-januari-2025

Meskipun beberapa pihak mungkin memprotes, kenaikan ini memiliki tujuan yang baik. Barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, susu, jasa pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum tetap dikenakan PPN 0%.

Fokus kenaikan ini lebih diarahkan pada barang dan jasa mewah.

Dengan prinsip keadilan pajak, beban tambahan ini diimbangi melalui berbagai program dan stimulus yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Sebagai kompensasi atas kenaikan PPN, pemerintah telah merancang serangkaian insentif. Kebijakan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari kebutuhan pokok, pekerja, hingga dunia usaha:

1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Pemerintah akan melanjutkan bantuan pangan berupa 10 kg beras kepada 16 juta keluarga miskin selama dua bulan di awal tahun 2025.

2. Diskon Listrik 50%
Rumah tangga dengan daya hingga 2200 VA akan mendapatkan potongan tarif listrik sebesar 50% selama dua bulan.

3. PPN 0% untuk Kebutuhan Pokok
Beras, daging, telur, susu, dan barang kebutuhan pokok lainnya tetap bebas PPN. Ini memastikan stabilitas daya beli masyarakat kelas bawah.

4. MinyaKita dan Tepung Terigu Tetap 11%
Pemerintah menanggung 1% PPN agar harga MinyaKita dan tepung terigu tetap terjangkau.

5. Insentif Kendaraan Listrik (EV)
Insentif berupa PPN DTP hingga 10%, serta pembebasan bea masuk bagi kendaraan listrik, mendukung transisi energi bersih.

6. Potongan Iuran JKK 50%
Untuk sektor industri padat karya, iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diberikan diskon 50% selama enam bulan.

7. PPh Final 0,5% untuk UMKM
Perpanjangan kebijakan ini memberi ruang bagi UMKM untuk berkembang lebih mandiri.

8. Bebas PPh untuk UMKM Beromzet di Bawah Rp 500 Juta
Pengusaha kecil tidak perlu khawatir dengan pajak penghasilan, sehingga fokus pada peningkatan usaha.

9. Diskon PPN Properti
Diskon PPN 100% untuk pembelian rumah pertama dengan harga hingga Rp 2 miliar pada semester pertama 2025.

10. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Bagi pekerja yang mengalami PHK, pemerintah menyediakan manfaat tunai 60% dari upah selama enam bulan serta pelatihan keterampilan.

11. PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja Padat Karya
Pajak penghasilan karyawan sektor padat karya dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan akan ditanggung pemerintah.

12. Dukungan Gula Industri
Insentif PPN DTP 1% untuk gula industri mendukung sektor makanan dan minuman yang vital bagi perekonomian.

13. Skema Pembiayaan Industri Padat Karya
Pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 5% untuk kredit investasi dan modal kerja di sektor padat karya.

14. Properti Diskon Bertahap
Selain diskon 100%, pemerintah juga menetapkan diskon 50% untuk properti hingga akhir 2025.

15. Pembebasan Bea Masuk EV
Kendaraan listrik impor mendapatkan pembebasan bea masuk 0%, mendorong percepatan elektrifikasi transportasi.

Sumber :
https://finance.detik.com/berita-eko...as-pajak-ppn-0
https://nasional.kontan.co.id/news/p...kerja-dan-umkm

Berbagai kebijakan tersebut menunjukkan fokus pemerintahan Prabowo pada dua hal utama, yakni meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Bantuan langsung seperti diskon listrik, bantuan pangan, dan insentif pajak untuk pekerja padat karya memberi harapan baru bagi masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.

Sementara itu, sektor UMKM dan industri padat karya sebagai tulang punggung ekonomi nasional mendapatkan dukungan kuat.

Pemerintah memahami bahwa UMKM dan sektor ini adalah sumber utama lapangan kerja dan pemulihan ekonomi.

Kenaikan PPN menjadi 12% adalah sebuah realitas yang harus dihadapi, tetapi pemerintah telah membuktikan kepekaan terhadap kebutuhan rakyat.

Berbagai insentif yang diberikan menjadi bukti bahwa kebijakan ini tidak sekadar menambah beban, melainkan sebuah langkah strategis untuk pemerataan kesejahteraan.

Kado dari Presiden Prabowo di awal 2025 ini bukan sekadar janji, melainkan harapan baru bagi rakyat Indonesia untuk terus tumbuh bersama menuju masa depan yang lebih baik.

Dengan kebijakan ini, kita patut optimis bahwa keseimbangan antara pendapatan negara dan kesejahteraan rakyat bisa terwujud.
aancepuAvatar border
imustakim17Avatar border
imustakim17 dan aancepu memberi reputasi
2
12.6K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan