Kaskus

News

bernadrs80Avatar border
TS
bernadrs80
2 Bidan di Jogja Sudah Menjalankan Aksinya Jual Beli Bayi Selama 14thn
2 Bidan di Jogja Sudah Menjalankan Aksinya Jual Beli Bayi Selama 14thn

2 Bidan Wujud Manusia Berhati S*tan Ini Selama 14 Tahun Menjual 66 Bayi Dengan Modus Adopsi.

Dua Orang Bidan bi*dab, tidak punya rasa kemanusiaan, hilang kodrat sebagai seorang wanita yang melahirkan, nekat menjual 66 bayi, aksi mereka ternyata sudah berlangsung selama 14 tahun.

DM (77thn) dan JE (44th) merupakan pelaku yang sudah beraksi sejak 2010, dan terkuak lagi pada 2 Desember 2024 saat menjual bayi perempuan seharga 55juta dengan uang muka 3juta. Sakit

"Modusnya adalah mencari para adopter atau orang yang akan mengadopsi, yaitu pasangan yang berminat untuk mengadopsi melalui yang bersangkutan," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam jumpa pers, Kamis (12/12/2024)

"Para tersangka ini menerima atau mengambil anak dari wanita atau ibu yang menyerahkannya. Kemudian, anak tersebut dirawat, dan selanjutnya diumumkan melalui media bahwa mereka mencari orang tua yang ingin mengadopsi bayi tersebut," tambah Endriadi.

Total 166 Bayi Diperdagangkan - Bang**t!

Selama 14 tahun, terhitung dari 2010-2024 ada 66 bayi yang sudah dijual belikan dengan harga bervariasi. Terdiri dari 28 jenis kelamin laki-laki, 36 jenis kelamin perempuan, 2 lainnya belum terindentifikasi.

Kedua pelaku yang tak layak disebut manusia tersebut mematok tarif kisaran 55-65 tergantung jenis kelamin. Laki-laki lebih mahal dari perempuan.

"Data terakhir yang kami dapatkan, untuk bayi perempuan harganya Rp 55 juta, sedangkan bayi laki-laki berkisar antara Rp 60 juta hingga Rp 65 juta," ungkapnya.

Penangkapan Pelaku

Pada 11 Desember pihak berwajib menangkap kedua pelaku di kecematan Tegalrejo, Yogyakarta.

"Selanjutnya, pada Rabu (11/12/2024), tim kami menangkap pelaku penjual bayi tersebut di Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta," jelasnya.

Saat proses penangkapan, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti bayi perempuan baru berusia 1.5bulan (waduhhhh).

Ternyata Pelaku Sudah Pernah Tertangkap di 2010

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan residivis tahun 2010 dengan vonis 10bulan penjara.

"Kami juga mendapatkan informasi bahwa pada bulan September mereka menjual bayi laki-laki di Bandung, sedangkan pada bulan Desember ini mereka menjual bayi perempuan di Yogyakarta," tuturnya

Penyitaan Barang Bukti dan Hukuman

Polisi berhasil menyita barang bukti seperti formulir, pecahan 100rb dan handphone.

Akibat kejahatan ini, keduanya dijerat kurungan 15thn penjara (kenapa gk selamanya aj), denda 300juta.


sumber "kutipan langsung" : yogyakarta.kompas.com
sumber gambar : detik.com
bg1122gbAvatar border
64m64n9sAvatar border
PakOkeAvatar border
PakOke dan 2 lainnya memberi reputasi
3
635
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan