- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PPN Resmi Naik Jadi 12% di 2025, DPR Bakal Panggil Pemerintah


TS
skiesman
PPN Resmi Naik Jadi 12% di 2025, DPR Bakal Panggil Pemerintah

Jakarta, CNBC Indonesia - Pimpinan anggota Komisi XI DPR RI buka suara ihwal keputusan pemerintah yang tetap menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025.
Sebagaimana diketahui, PPN 12% tetap berlaku kecuali hanya untuk barang dan jasa pokok yang sebelumnya telah dikecualikan, serta tepung terigu, minyak goreng, dan gula industri yang tetap 11%, karena 1% tarifnya ditanggung pemerintah (DTP).
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro mengatakan, kebijakan itu memang telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan perpajakan (UU HPP). UU HPP mengamanatkan tarif PPN naik dari 10% menjadi 11% pada April 2022 dan kembali naik menjadi 12% maksimal 1 Januari 2025.
"Komisi XI memahami bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat basis penerimaan negara dan mendukung konsolidasi fiskal," kata Fauzi dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).
Meski begitu, Fauzi menekankan, saat menetapkan kenaikan tarif PPN 12% dan barang-barang yang dikecualikan tersebut, pemerintah tidak secara gamblang menyampaikan kepada masyarakat tentang dampak kebijakan ini bagi daya beli dan inflasi, terutama saat kondisi ekonomi tidak menentu secara global.
"Kami tetap akan meminta pemerintah memberikan penjelasan lebih detail terkait dampak kebijakan ini terhadap daya beli masyarakat dan inflasi, terutama dalam kondisi ekonomi global yang masih tidak menentu," tegasnya.
Selain itu, ia juga memastikan, Komisi XI juga akan meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan ini secara komprehensif ke depannya, supaya tidak ada masyarakat yang mengalami tekanan ekonomi berlebihan.
Langkah evaluasi ini bisa dilakukan DPR dan pemerintah karena dalam ayat 3 dan 4 Pasal 7 UU HPP disebutkan bahwa tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15% melalui Peraturan Pemerintah saat siklus penyusunan RAPBN.
"Kami menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dievaluasi secara komprehensif untuk memastikan tidak memberikan tekanan yang berlebihan kepada masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah, serta sektor usaha yang masih dalam proses pemulihan pasca-pandemi," ungkap Fauzi.
Fauzi juga memastikan, Komisi XI secara khusus mendorong pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan implementasi kebijakan ini agar tidak menimbulkan distorsi di pasar, termasuk potensi spekulasi harga oleh pihak tertentu.
"Selain itu, kami mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan program kompensasi atau subsidi bagi kelompok masyarakat rentan untuk mengimbangi potensi dampak dari kenaikan tarif PPN ini," ucapnya.
Menurut Fauzi, Komisi XI juga akan meminta penegasan dari pemerintah tentang transparansi dalam penggunaan tambahan penerimaan negara dari kenaikan PPN.
"Pemerintah harus memastikan bahwa penerimaan tersebut digunakan untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Fauzi juga menyampaikan bahwa Komisi XI DPR RI mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tetap memberikan pengecualian PPN 0% bagi bahan pokok dan mempertahankan tarif 11% untuk gula industri, tepung terigu, dan Minyakita. Langkah ini kata dia mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
"Komisi XI akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini dan membuka ruang dialog dengan pemerintah serta pelaku usaha untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi rakyat," tutur Fauzi.
sumber
emang klo dipanggil DPR bs apa ? dibatalkan ?

lagian tipu-tipu aja. PPn 12% kecuali utk sembako. sejak kapan sembako jd barang kena pajak

beras ga kena PPn, tp karungnya kena PPn.. ujung-ujungnya harganya naik kok. wkwkwk






superman313 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
553
41


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan