Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
15 Ormas Dukung Bela Guru Pencabulan 20 Santriwati Minta Dibebaskan, Inilah Daftarnya
15 Ormas Dukung Bela Guru Pencabulan 20 Santriwati Minta Dibebaskan, Inilah Daftarnya


TRIBUNJATENG.COM - Abdul Haris (40), seorang guru di pondok pesantren Hj Haniah di Simbang, Kabupaten Maros, yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap santrinya, mendapat dukungan dari 15 organisasi masyarakat (ormas) di wilayah tersebut.

Ke-15 ormas tersebut mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Abdul Haris kepada Polres Maros. Dukungan ini diwujudkan melalui surat jaminan yang diajukan langsung ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maros pada Rabu (11/12/2024).

Jika permohonan ini disetujui, Abdul Haris berpotensi dibebaskan sementara dari penahanan selama proses hukum berlangsung.

"Kami memasukkan surat jaminan penangguhan, supaya saudara kami (AH) bisa mendapatkan penangguhan penahanan," kata Ketua PC PMII Maros, Muh Haider Idris.

Haider menjelaskan, 15 Ormas yang menjadi penjamin tidak yakin jika AH mencabuli santrinya sesuai laporan orangtua.

"Kami dukung penuh. Kami yakin saudara kami tidak melakukan hal (pencabulan) seperti itu. Kami sudah mengenalnya sejak lama," ujarnya.

Ormas tersebut menjamin tersangka tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti. hingga tidak akan mempersulit jalannya pemeriksaan oleh penyidik.

"Kami ke sana membawa banyak surat dukungan dari berbagai macam elemen, dari beberapa pondok pesantren, OKP termasuk dari ormas. Untuk sementara total ada 15," kata dia.

Ormas yang menyerahkan surat jaminan penangguhan yakni PC NU Maros, Forum Pimpinan Pondok Pesantren, Yayasan Syyidina Ubay Bin Ka'ab, Ponpes Nurul Ihwan Maros, Pompes Almubarak, Pompes DDI Darul Mujahidin, PC GP Ansor, LBH GP Ansor, Banser, IKA PMII, PC PMII, PB HIPMI, IPNU, IPPNU hingga Pemuda Kabbah.

Surat jaminan penangguhan itu  menegaskan tersangka tidak akan lari dari proses hukum yang berlangsung.

"Semoga saudara kami, mendapatkan perlakuan dan pendampingan hukum yang sepatutnya," kata Haider.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka AH, Budi Minzathu membantah tudingan pencabulan oleh kliennya terhadap 20 orang santriwati di pondok pesantren.

“Segala tindakan yang dilakukan terhadap anak didiknya murni sebagai seorang pendidik. Tindakan itu sebatas tindakan teguran dan teguran itu sifatnya mendidik," kata Budi.

"Jadi tidak ada perbuatan yang dilakukan dengan maksud tujuan untuk melecehkan itu santri,” kata dia.

Budi juga mempertanyakan klaim, adanya 20 korban dalam kasus ini.

“Di kepolisian hanya enam santri yang diperiksa. Klaim soal 20 korban tidak berdasar, info saya terima hanya satu laporan masuk,” tegasnya.

Selain itu Budi juga menanggapi rekaman percakapan antara kliennya dan salah satu keluarga dari santriwati, yang sempat viral di media sosial.

Kliennya tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan duduk persoalan yang terjadi.

“Disitu kan AH mengatakan permohonan maaf. Disitu juga AH tidak diberi kesempatan menjelaskan kasus posisisnya," kata dia.

"AH berusaha menjelaskan jika dianggap salah akan meminta maaf, tapi tidak diberikan kesempatan untuk menjelaskan,” bebernya.

Budi juga menegaskan jika tindakan yang dilakukan kliennya tidak bisa langsung dikategorikan sebagai bentuk pelecehan.

Apalagi cubitan dilakukan sebagai bentuk peringatan dan teguran pada santri supaya termotivasi.

"Peristiwa itu dianggap belum bisa sebagai pelecehan. Karena tindakan AH itu dianggap sebagai peringatan, sebagai didikan pada siswanya. Dan tidak didasari nafsu birahi," kata dia.


Ukhuwah Islamiyah, Satu Muslim Mencabuli, Semua Muslim Turut Menikmatinya



sudah dijamin oleh ormas PCNU moros, seharusnya polisi harus langsung membebaskan pencabul 20 santriwati ini

apa diperlukan sampai PBNU pusat turun tangan untuk membebaskan pelaku pencabulan 20 santriwati ini ?  emoticon-Mad (S)
Diubah oleh User telah dihapus 16-12-2024 09:04
mnotorious19150Avatar border
BALI999Avatar border
glass69Avatar border
glass69 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.1K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan