- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tok! PPN 12% Berlaku 2025, Sembako Dibebaskan, Tepung-Migor Kena 1%


TS
User telah dihapus
Tok! PPN 12% Berlaku 2025, Sembako Dibebaskan, Tepung-Migor Kena 1%

Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% per 1 Januari 2025. Beberapa jenis barang diberikan fasilitas pembebasan dan diskon PPN.
"Sesuai amanat UU HPP sesuai jadwal yang telah ditentukan tarif PPN akan naik 12% per 1 Januari 2025," ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024)
Kelompok barang yang dibebaskan dari PPN adalah sembako meliputi beras, daging, telur hingga ikan dan susu. Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi serta air.
Sementara untuk tepung terigu dan minyak goreng hanya akan dikenakan PPN sebesar 1%. "Jadi tidak naik ke 12%, begitu juga tepung terigu dan gula industri," jelasnya.
sumber
mantap kan.. ya jelas lebih gampang ketok jd 12% semua lah.. mana bisa misahin faktur pajak barang yg 11% dan 12% ..
lagian kelompok yg bebas PPN dr dulu jg bebas PPN itu mah .







aldonistic dan 5 lainnya memberi reputasi
6
813
80


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan