- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jika Hasto Ditangkap KPK , Megawati akan Melawan


TS
salabint
Jika Hasto Ditangkap KPK , Megawati akan Melawan
Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK , Megawati akan Melawan ,
Ini Deretan Kasus yang Menjerat Hasto
Ini Deretan Kasus yang Menjerat Hasto

PDI Perjuangan semakin intens mengawal kasus yang tengah dihadapi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Seperti diketahui Hasto Kristiyanto kini menjadi pemberitaan yang trens di mesin pencarian . Ini tentu saja tidak terlepas dari nama besar PDI Perjuangan dan sosok Megawati Soekarnoputri.
Jelas Megawati mengatakan akan mendatangi gedung KPK jika Hasto Kristiyanto ditangkap KPK . Ini menjadi sebuah pernyataan yang ditanggapi oleh pihak KPK .
Nah , seperti apa kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto sebenarnya dan bagaimana tanggapakan KPK
Megawati akan Datangi gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyatakan akan mendatangi lembaga antirasuah jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditangkap.
Jika mengacu pada jadwal pemanggilan KPK, Hasto pernah diperiksa penyidik untuk mendalami kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDI-P, Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik mengusut kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Tessa di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, dikutip pada Jumat (13/12/2024).
Tessa mengatakan, setiap pemanggilan saksi terkait kasus korupsi didasari atas kebutuhan penyidik dan adanya petunjuk dari saksi tersebut.
"Siapa pun yang memang ditemukan padanya alat bukti yang cukup untuk dapat dilakukan proses penyidikan, tentunya akan ditindaklanjuti oleh KPK," ujarnya.
Lebih lanjut, Tessa mengatakan, KPK tak bisa sembarangan memanggil saksi untuk mendalami kasus.
Ia menyatakan, kegiatan KPK selama lima tahun terakhir sudah diawasi dan dipantau oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK).
"Sehingga semua tindakan yang dilakukan oleh KPK, khususnya penindakan, akan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang ada," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan kader partainya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam penyidikan tersebut, KPK telah beberapa kali memanggil Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," ujar Megawati dalam acara peluncuran buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis, yang berlangsung pada Kamis (12/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Megawati mendorong para praktisi hukum yang hadir untuk mengkritisi penanganan kasus Harun Masiku.
"Itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan," katanya.
Megawati juga menyoroti keanehan sikap dan cara berpakaian penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, saat memeriksa Hasto dan stafnya, Kusnadi.
Ia menduga Rossa menyadari bahwa tindakan yang diambilnya tidak sepenuhnya sesuai prosedur, termasuk saat menyita buku catatan dan ponsel pribadi Hasto dari tangan Kusnadi.
"Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar," ujar Megawati.
"Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar," katanya.
Kasus yang Menjerat Hasto Krisyanto
Nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Krsitiyanto terseret dalam dua kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada 10 Juni lalu, Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dugaan suap eks kader PDI-P Harun Masiku ke anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang sampai saat ini masih buron.
Beberapa bulan terakhir, KPK memang kian gencar mencari keberadaan Harun.
Hal itu ditunjukkan dengan memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui persembunyian Harun.
Setelah mengantongi beberapa informasi, penyidik pun memanggil Hasto. Namun, pemeriksaannya saat itu belum masuk pokok perkara karena Hasto ribut dengan penyidik.
Hasto tidak terima staf yang menemaninya ke KPK digeledah. Tiga buah handphone, kartu ATM, dan buku catatan pun disita penyidik.
“(Kusnadi dipanggil) katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024) lalu.
Kubu Hasto kemudian melakukan perlawanan dengan melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK yang menangani Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti.
Rossa diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, hingga digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tindakan pihak Hasto itu mengganggu rencana penyidikan.
Sebab, Rossa harus memenuhi panggilan sejumlah lembaga untuk dimintai keterangan. Padahal, ia sudah menjadwalkan penyidikan perkara Harun.
"Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat, karena yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut," kata Tessa saat dihubungi awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Dugaan obstruction of justice
Meski demikian, penyidikan perkara Harun justru semakin melebar. KPK belakangan menyatakan membuka peluang mengusut dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Banyak pihak menduga Harun sengaja disembunyikan oleh pihak tertentu.
Tessa mengatakan, peluang penetapan pasal obstruction of justice terbuka setelah penyidik memeriksa istri terpidana kasus Harun sekaligus mantan kader PDI-P, Saiful Bahri, Dona Besari.
"Penyidik membuka kemungkinan tersebut diduga dari hasil pemeriksaan saksi terakhir ada upaya-upaya tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa, Jumat (19/7/2024).
Namun, Tessa enggan mengungkap lebih detail proses dan peluang penyidikan baru dalam kasus Harun itu.
Ia hanya menyebut, KPK telah mengantongi bukti permulaan yang menjadi indikasi adanya tindak pidana menghalangi penyidikan Harun Masiku.
"Ada dugaan ke sana," kata Tessa.
Kasus proyek jalur kereta DJKA
Tidak hanya kasus Harun Masiku, nama Hasto juga terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai konsultan, bukan elite PDI-P pada Jumat.
Menurut Tessa, dalam dokumen administrasi kependudukan Hasto tercatat sebagai konsultan.
Namun, Hasto tidak hadir. Pengacaranya, Ronny Talapessy menyebut kliennya baru menerima surat panggilan dari KPK pada Jumat pagi.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," kata Ronny kepada Kompas.com, Jumat.
Ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Hasto mengaku dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara DJKA.
Hasto mengakui, dalam identitas pribadinya memang tertera sebagai konsultan karena pernah bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, kata Hasto di DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).
Hasto menduga, ia dipanggil KPK untuk didalami kasus korupsi terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Dugaan ini muncul dari informasi yang disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI-P Yoseph Aryo Adhie yang diperiksa KPK terkait DJKA pada Kamis.
"Kalau berdasarkan keterangan dari Wasekjen, itu dikaitkan dengan Pilpres 2019, di mana posisi saya saat itu sebagai Sekretaris Tim Pemenangan (Jokowi-Ma'ruf Amin),” kata Hasto,
Saat itu, kata Hasto, terdapat pihak yang memberikan bantuan untuk kampanye pemenangan Jokowi-Ma'ruf.
“Karena terkait ada yang memberikan bantuan, dan kemudian disinyalir bantuan tersebut apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut,” ucapn dia.
Sementara itu, Yoseph mengaku diperiksa penyidik KPK terkait foto bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Adhi dicecar penyidik menyangkut operasional Tim Pemenangan Jokowi-Maruf pada Pemilu 2019 yang saat itu diketuai Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretarisnya.
Ia kemudian mengaku kepada penyidik bahwa dirinya bertugas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin.
“Karena pembentukan Rumah Aspirasi di awal sebagaimana arahan Erick Thohir sebagai ketua tim pemenangan bahwa operasional Rumah Aspirasi di-handle oleh Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhie.(*)
Sumber






mantanpanasbung dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.4K
35


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan