Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Viral Warga Larang Ibadah Natal, Ketua RT Ungkap Masalah yang Sebenarnya
Viral Warga Larang Ibadah Natal, Ketua RT Ungkap Masalah yang Sebenarnya


BOGOR, Ramai di media sosial kabar pelarangan ibadah Natal di salah satu perumahan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Akun media sosial X dengan nama @JhonSitorus_18 yang membagikan potongan video singkat soal pelarangan beribadah umat Kristiani tersebut.

Dalam caption video tersebut, Jhon menyebut minimnya toleransi umat beragama di Indonesia.

"Gini amat kehidupan beragama di Indonesia, merayakan Natal pun DILARANG oleh gerombolan manusia yg merasa paling SUCI GPDI Tegar Beriman DILARANG melaksanakan ibadah perayaan Natal Minggu Sore 8 Desember 2024," kata John, dikutip Rabu (12/12/2024).

Dalam video tersebut berisi seseorang Pendeta Niky Jefta Wakari yang menyampaikan kekecewaannya karena ketika akan mengadakan ibadah Natal jalan menuju akses tersebut ditutup.

"Apa jadinya saudara, sampe saat ini kami atau jemaat yang ada tidak diberikan jalan, diberikan akses," ujar Pendeta Niky dalam video tersebut.

Pria berjas abu-abu tersebut mengklaim sudah memberikan pemberitahuan kepada RT dan juga Kepolisian setempat sebelum melangsungkan kegiatan tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik saya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada RT setempat kepada Kepolisian kepada Koramil bahwa hari ini jam 15.00 kami akan mengadakan ibadah natal dengan jemaat sndiri dan undangan termasuk juga saudara-saudara yang ada tetapi apa jadinya saudara," jelas dia.


Tanggapan Ketua RT

Ketua RT 05 di Perumahan Cipta Graha Permai di Cibinong, Kabupaten Bogor, Idmon Teski buka suara soal video viral yang melibatkan warga di lingkungannya.

Idmon mengungkapkan, warga sekitar tidak mempermasalahkan apabila umat Kristen beribadah di lingkungannya.

Namun, kata dia, yang menjadi persoalan utamanya adalah status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari bangunan tersebut untuk tempat tinggal, bukan sebagai Gereja.

"Kita permasalahan status rumah ibadah itu karena itu izin mendirikan bangunan milik perumahan dalam artian IMB-nya itu ijin mendirikan bangunan untuk tempat tinggal," ujar Idmon, kepada Disway.id pada Rabu (11/12/2024).

Lebih lanjut, Idmon mengklaim bahwa ia tidak melarang untuk warganya yang beragama lain beribadah tetapi perlu dicermati aturan-aturan yang ada.

"Orang beribadah juga ada aturannya untuk mengenai hak asasi kita sudah istilahnya gak akan melarang orang melakukan ibadah hanya ini posisi aturannya yang kita cermati gitu," jelasnya.

"Intinya tidak melarang orang melakukan ibadah tapi sesuai dengan aturan, mungkin dia melakukan ibadah dalam arti lingkup keluarga mereka sndiri atau beberapa orang dalam lingkup komplek silakan, monggo. Itu hak yang bener-benar kita jaga gitu,"tegasnya.

Adapun hal yang mejadi keserahan warga, kata Idmon adalah saat beribadah tersebut sudah melibatkan jamaah dari luar yang jumlahnya cukup banyak.

"Ini masalahnya melibatkan jamaat dari luar bahkan, kejadian kemarin ini termasuk sudah over jemaatnya hampir 90 warga," jelasnya.


Menegakan Amar Maaruf Nahi Mungkar



sudah heboh saja di medsos,
padahal ini semua salah umat kristen yg merayakan natal di rumah biasa

hal ini jelas2 sangat mengganggu dan menyakiti perasaan umat islam disekitaran rumah tersebut,

suara2 TOAK nyayian lagu2 nasrani mereka sangat menggangu dan menyakiti perasaan umat islam yg fitrahnya menyukai suasana yg tenang dan bebas polusi TOAK emoticon-Mad (S)


tapi lagi dimedsos umat islam yg disalahkan dgn dituduh radikal dan penuh kebencian,
padahal ini semua karena umat kristen yg menyakiti telinga2 dan perasaan umat islam dgn suara2 bising ibadah TOAK mereka yg sangat menggangu emoticon-Mad (S)
aldonisticAvatar border
danusetyoAvatar border
speedy.buntangAvatar border
speedy.buntang dan 10 lainnya memberi reputasi
9
2K
88
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan