- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Tersinggung Diejek Gila, Rudi Sihaloho Tikam 3 Bocah 2 MD


TS
bernadrs80
Tersinggung Diejek Gila, Rudi Sihaloho Tikam 3 Bocah 2 MD

Berita duka datang dari Deli Serdang. 3 bocah kakak-beradik menjadi korban penikaman, 2 diantaranya md. Diketahui ketiga korban tersebut adalah N 7th, O 4th dan D 1,5th.
Persitiwa menyayat hati ini terjadi di Gang Dahlia, Desa Bandar Khalipha, Kec Percut Sei Tuan.
Identitas Pelaku
Pelaku merupakan tetangga korban. Pelaku adalah Rudi Sihalohi 41th. Kasat Reskim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba menceritakan persitiwa tersbut terjadi sekitar pukul 10.00 wib.
"Mereka) bertetanggaan, berdekatan," kata Jama saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (9/12).
Dimana Orang Tua Korban Saat Kejadian ?
Saat kejadian orang tua korban sedang bekerja, ketiganya ditinggal di rumah. Yoyo, paman ketiga korban mengatakan : saat kejadian orang tua ketiga anak tersebut tidak berada di rumah, anak mereka tinggal di rumah.
"Mamanya kerja perawat, bapaknya Grab mobil, biasanya dikunci orang itu, mungkin ntah beli jajan atau apa terbuka kunci itu. Pas saya telepon sudah kejadian, katanya ada tetangganya yang tusuk anaknya," kata Yoko, Selasa (10/12)
Korban : Satu Kritis, Dua MD
Setelah dilarikan ke rumah sakit dan mendapat penanganan medis, naas kedua korban yakni D dan O tidak selamat, sementara N dalam kondisi kritis.
Motif Pelaku
Dalam keterangannya, Kompol Jama mengungkapkan kalau aksi keji tersbut tidak terencana, spontan terjadi akibat tersinggung diejek oleh korban. Keterangan lanjut, korban telah mengalami ejekan selama satu tahun, dan mungkin puncaknya pas hari kejadian, sudah tak bisa tahan emosi maka terjadi peristiwa tersebut.
"Satu versi yang kami temukan adalah bahwa beliau ini sudah hampir satu tahun diejek, diejek orang gila. Kemudian, terakhir kali pada hari Senin, beliau melihat orang yang mengejek sambil berkata 'kudis-kudis', sehingga, entah kenapa pada hari itu, sebelum kejadian, beliau terpancing emosinya," kata Jama saat konferensi pers di Polrestabes Medan.
Pelaku Meyerahkan Diri
Pelaku yang sempat kabur akhirnya menyerahkan diri termasuk alat bukti berupa pisau telah diamankan, walaupun sempat dibuang setelah peristiwa penikaman.
Dalam kasus ini, Rudi Sihalohi terancam 15 tahun tahanan, dijerat dengan pasa; 338 KUHP.
sumber informasi :
detik.com






ucluk828 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
954
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan