- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Polres Metro Depok Tangkap 3 Tersangka Narkoba Senilai Rp1,4 Miliar


TS
bernadrs80
Polres Metro Depok Tangkap 3 Tersangka Narkoba Senilai Rp1,4 Miliar

Polres Metro Depok tangkap 3 Tersangka Narkoba Rp1,4 Miliar, kasus ini sangat mengejutkan pihak kepolisian dengan barang bukti yang banyak.
Total barang bukti senilai Rp1,4 miliar ketiga tersangka ini, yang diidentifikasi dengan inisial AS, RB, dan DW, tidak hanya menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup tetapi juga menunjukkan bagaimana jaringan peredaran narkoba dapat beroperasi secara sistematis dan terorganisasi.
Detail Penangkapan
Penangkapan ketiga tersangka oleh Polres Metro Depok terjadi pada 25 November 2024. Penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia, yang semakin meresahkan masyarakat.
Ketiga tersangka ditangkap saat mereka sedang aktif mendistribusikan narkoba dalam jumlah besar. Menurut informasi yang diperoleh, mereka telah beroperasi kurang lebih selama satu tahun sebelum ditangkap.
Kondisi Penangkapan Tersangka AS, RB, dan DW diketahui memiliki metode pengiriman yang canggih, menghindari kontak langsung dengan pelanggan untuk mengurangi risiko terdeteksi oleh aparat.
Lokasi Penahanan Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda di Depok, yang menunjukkan bahwa para tersangka berusaha menciptakan jarak antara diri mereka dan aktivitas ilegal yang mereka lakukan.
Barang Bukti yang Disita
Salah satu hal paling mencolok dari penangkapan ini adalah jumlah dan jenis barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang dirilis, barang bukti tersebut meliputi:
1 kilogram sabu-sabu: Sabu-sabu adalah jenis narkotika yang paling umum dan memiliki permintaan yang tinggi di pasar hitam. Satu kilogram sabu-sabu diperkirakan bernilai sekitar Rp1,4 miliar di pasaran.
20 butir ekstasi: Jenis narkoba ini sering dicari oleh mereka yang ingin merayakan perayaan atau acara sosial.
5 kilogram ganja: Ganja juga merupakan salah satu jenis narkotika yang banyak dikonsumsi, dan nilai per kilogramnya sekitar Rp5 juta.
Dengan nilai total barang bukti mencapai Rp1,4 miliar, ini menunjukkan besarnya skala operasional yang dilakukan oleh ketiga tersangka.
sumber berita : viralfirstnews.fun




tiokyapcing dan outsiders1609 memberi reputasi
2
115
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan