Kaskus

News

bernadrs80Avatar border
TS
bernadrs80
Miris! Perusahaan Sawit Tegah Sekap Ibu dan Balita 1.5th di Kandang Bekas Anjing

Miris! Perusahaan Sawit Tegah Sekap Ibu dan Balita 1.5th di Kandang Bekas Anjing

Seorang wanita bersuama dengan nama Nadya (22th) dan balitanya berusuia 1.5th mengalami tindakan kekerasan yang pastinya berdampak pada trauma berat.

Salah satau perusahaan kelapa sawit di kecamatan Bakam kabupaten Bangka, Babel menyekap seorang ibu dan balitanya di sebuah ruangan kecil yang diduga merupakan tempat bekas peliharaan anjing.

Lebih miris lagi, selama penyekapan berlangsung, tidak diberi minuman ataupun makanan oleh yang menyekap.

"Waktu itu mereka bilang kami tidak boleh pulang sampai suami saya datang," kata Nadya.

Beruntungnya, diam-diam pekerja di perkebenun tersebut membantu berikan makanan dan minuman, juga susu bubuk untuk balitnya.

"Kalau dari perusahaan, sama sekali tidak peduli. Anakku tidak minum ASI, jadi hanya minum susu bubuk yang dikasih pekerja lain," lanjutnya.

Penyebab Nadya dan Balitanya disekap

Suami Nadya dituduh mencuri bbm. Baru satu bulan kerja, pihak perusahaan menuduh suaminya mencuri bahan bakar berupa solar.

Entah benar atau tidak, tuduhan ini semakin memanas sehingga suaminya memutuskan menghilang. Tak kunjung ditemukan, Nadya dan balitnya diamankan perusahaan.

Keduanya dibawa dan tinggal di sebuah ruangan kecil yang kemudian dianggap sebagai bekas kadang anjing.

Laporan Ke Polres Bangka

Setelah dua bulan penyekapan, Nadya dan balitanya yang diketahui jenis kelamin laki-laki dijemput oleh kapolesk Bakam yaitu Ipda Dahryan dan dua pengacara yaitu Andi Kusuma dan Budiono, kemudian dibuatkan laporan.

"Terima kasih kepada Pak Kapolda, Pak Kapolres, dan Pak Kapolsek yang telah menyelamatkan kami. Padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu kapan bisa keluar dari sana," ujar Nadya.

Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah laporannya dibuat, akhirnya mulai menemui titik terang, ada dua orang yang di tetapkan sebagai tersangka terkait penyekapan tersebut.

Kedua orang tersebut berinisial GM dan AS sebagai head officer perusahaan.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka YS alias AS selaku Head Officer kemarin (Sabtu) sore setelah Pak Kapolda datang ke Mapolres Bangka," kata Fauzan pada Minggu (8/12/2024) malam

"Untuk manajer perusahaan PT PMJM berinisial GM, sudah ditetapkan sebagai tersangka malam itu juga. Siangnya langsung dilakukan penahanan, dan sekarang jumlah tersangka ada dua orang," imbuhnya

Penjelasan Berbeda Dari Pihak Perusahaan

Di ruang lain, manejemen PT Pyung Jaya Mandiri membuka suara terkait kasus yang di anggap sudah mencoreng nama perusahaan.

Perwakilan perushaan melakukan konferensi pers di salah satu warung  di Pangkalpinang, minggu 8 Desember 2024.

"Kami sampaikan bahwa tidak ada unsur penyekapan yang dilakukan oleh karyawan kami, terutama sudah kita saksikan bersama manajer dan satu staf HO kami," ungkap Tian Teralandu.

"Tidak ada unsur penyekapan karena, pertama, ibu tersebut bebas keluar dari tempat itu. Dia menggunakan handphone yang standby 24 jam, dan di tempat itu ada kasur, bantal, guling, selimut, air minum, bahkan susu," tambahnya.

Ia juga menampik kalau tempat sekapan adalah kandang anjing, melainkan ruangan bekas administrasi.

Terkait penyampaian Nadia soal tidak dikasi makan, pihak perusahaan mengatakan bahwa satpam selalu memberikan makan dan minum.


sumber "kutipan langsung" : kompas.com
pemburukodokAvatar border
kyurenjoAvatar border
agusn6778Avatar border
agusn6778 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.3K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan