Kaskus

News

Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
Usulan Sertifikasi Juru Dakwah Dinilai Berlebihan, Timbulkan Masalah Baru
Usulan Sertifikasi Juru Dakwah Dinilai Berlebihan, Timbulkan Masalah Baru

6 Des 2024 | 16:56 WIB

JAKARTA, investor.id - Ketua Dewan Penasihat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Idrus Marham menilai usulan sertifikasi untuk pendakwah atau juru dakwah terlalu formalistik dan berlebihan. Sertifikasi pendakwah justru bisa menimbulkan masalah baru nantinya.


Idrus memaparkan, sertifikasi nanti menimbulkan persoalan, misalnya dijadikan alat untuk menekan. Contohnya kalau ada pendakwah yang tidak mau nurut, tidak akan diberi sertifikat, hal ini juga dinilai salah.

Idrus menegaskan, berdakwah bukan sekedar tugas formal semata, tetapi merupakan panggilan keagamaan yang membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab serius dari pendakwah. Selain itu, kata dia, perlu ada tanggung jawab kolektif dari jemaah atau umat kewan

"Lebih baik kita mengambil bagaimana tugas dakwah itu adalah sebuah tugas yang suci dan karena itu, harus dilakukan dengan suci, dengan hikmah, nah kalau untuk dapati kemudahan suci, maka harus yang dibangun adalah kesadaran kolektif," imbuhnya di sela-sela acara BKPRMI, gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Menurut Idrus, selain menjadi alat menekan, sertifikasi pendakwah justeru bisa menimbulkan masalah sosial dan masalah keagamaan.

Pasalnya, bisa saja nanti hanya kelompok tertentu yang mendapatkan sertifikasi, sementara yang lain tidak dapat. Dia menilai yang terpenting saat ini adalah kontrol sosial agar para pendakwah tetap berkarya dalam koridor yang benar.

"Yang perlu dihidupkan adalah kontrol sosial masyarakat yang tetap, konsisten pada nilai juga. Sebab kalau misalkan pendekatannya formal, nanti perdebatannya panjang. Misalkan lagi ada anggapan kelompok-kelompok ini yang diberi ini, kelompok ini tidak," pungkas Idrus.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi juru dakwah (pendakwah) guna memastikan para pendakwah memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.

Menurut Maman, pendakwah seharusnya merupakan orang yang menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik itu dari Al Quran, hadis, maupun sumber-sumber klasik.

"Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

https://investor.id/national/382590/...n-masalah-baru
candidat.masterAvatar border
candidat.master memberi reputasi
1
357
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan