Kaskus

News

lumpretAvatar border
TS
lumpret
Upload Film XXX Di Website Mahasiswa Ini Raup Rp10 juta, Kini Meja Hijau
Upload Film XXX Di Website Mahasiswa Ini Raup Rp10 juta, Kini Jadi Pesakitan Meja Hijau - Surya.co.id

Upload Film XXX Di Website Mahasiswa Ini Raup Rp10 juta, Kini Meja Hijau


SURYA.CO.ID SURABAYA - Penjelajahan dan peredaran video-video porno hasil editan Aditya Suwito, mahasiswa kampus swasta di Malang kini berakhir dan kini menjadi pesakitan di meja hijau Pengadilan Negeri Surabaya.

Modus yang dilakukan terdakwa adalah mendownload video video porno tersebut lalu diupload di website yang telah dibuat bernama Javsubid.

Spoiler for ilustrasi website:


Perbuatan Aditya terendus operasi siber polisi. Dia ditangkap di rumahnya di Putat Gede, Sukomanunggal. Kini dia disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Jaksa penuntut umum Anoek Ekawati mengatakan, situs porno buatan terdakwa itu dapat dilihat siapapun pengakses internet yang mengaktifkan mode virtual private network (VPN).

"Untuk penggunaan VPN tidak ada persyaratan khusus. Banyak aplikasi VPN yang diunduh secara gratis dapat dipergunakan oleh siapapun," ungkap jaksa Anoek dalam dakwaannya.

Spoiler for ilustrasi website:


Website tersebut cukup populer di kalangan pengguna internet. Aditya memanfaatkan untuk cari uang.

Iklan-iklan yang pasang iklan di website itu dibuat berbayar. Hanya dalam kurun waktu 4 bulan bisa mendapat Rp10 juta.

Spoiler for ilustrasi website:


Jaksa Anoek menuntut Aditya pidana setahun penjara. Aditya juga dituntut membayar denda Rp 5 juta subsider tiga bulan kurungan.

Aditya dianggap melanggar Pasal 27 ayat 1 jo. Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi dan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan untuk diketahui umum," kata jaksa Anoek saat membacakan tuntutan dalam persidangan.

Aditya mengakui perbuatannya. Dia memohon kepada majelis hakim agar meringankan hukumannya.
Spoiler for ilustrasi website:

Dia menyatakan bahwa uang dari hasil mengelola situs porno sudah dia habiskan.

"Sudah saya gunakan untuk merakit PC," ujar Aditya dalam sidang secara video call.

link

Mahasiswa pembuat website JAVSUBID ditangkap
capung1Avatar border
brucebanner23Avatar border
simsol...Avatar border
simsol... dan 2 lainnya memberi reputasi
3
768
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan