- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Oknum Guru Ponpes Cabuli 20 Santriwati di Maros Jadi Tersangka-Ditahan


TS
rihavop
Oknum Guru Ponpes Cabuli 20 Santriwati di Maros Jadi Tersangka-Ditahan

Maros - Oknum guru pondok pesantren di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AH (40) yang mencabuli 20 santriwati ditetapkan sebagai tersangka. AH juga langsung ditahan penyidik.
"Iya sudah tersangka (oknum guru ponpes cabuli siswa)," ujar Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda Marwan kepada detikSulsel, Kamis (5/12/2024).
Marwan mengatakan AH ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis (5/12). AH kini ditahan di rumah tahanan Polres Maros.
"Baru saja telah terbit surat perintah penahanannya, saat ini sudah ditahan di Mapolres Maros untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan itu terjadi pada Senin (4/11). Namun orang tua santriwati baru melapor ke polisi pada Senin (2/12).
Polisi yang menyelidiki kasus itu mengatakan santriwati korban pencabulan berjumlah 20 orang. Unit PPA Satreskrim Polres Maros juga telah memeriksa terlapor pada Rabu (4/12).
"Korban semuanya 20 orang," ujar KBO Satreskrim Polres Maros Iptu Mukhbirin kepada detikSulsel, Rabu(4/12).
https://www.detik.com/sulsel/hukum-d...sangka-ditahan
Diubah oleh rihavop 06-12-2024 08:32






servesiwi dan 5 lainnya memberi reputasi
6
453
39


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan