- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anggota DPR Angkat Wacana Polisi Pakai Pentung Gantikan Senjata Api


TS
dragonroar
Anggota DPR Angkat Wacana Polisi Pakai Pentung Gantikan Senjata Api
Anggota DPR Angkat Wacana Polisi Pakai Pentung Gantikan Senjata Api
Selasa, 03 Des 2024 14:03 WIB

Ilustrasi. Anggota Komisi III DPR mengangkat wacana anggota Polri hanya membawa alat pentung untuk menggantikan senjata api. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta berbicara soal wacana anggota Polri hanya dibekali pentung atau kayu pemukul sebagai senjata. Hal ini buntut sejumlah kasus penyalahgunaan kasus senjata api oleh anggota polisi.
Menurut Wayan, saat ini publik mulai mempertanyakan apakah polisi masih perlu membawa senjata api.
"Yang paling merepotkan kami adalah dalam waktu 1-2 hari ini, Pak, orang mulai mengusik senjata yang dipegang polisi. Mulai diusik apa masih perlu kepolisian pegang senjata?" kata Wayan dalam rapat dengan jajaran Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah, di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12).
Ia pun mengatakan polisi perlu membuktikan bahwa anggotanya masih layak memegang senjata api. Wayan meminta Polri bisa mengevaluasi kelemahan prosedur operasional standar (SOP) yang berkaitan dengan penggunaan senjata api.
"Bisa Bapak gambarkan enggak di mana kelemahan-kelemahan SOP yang berkaitan dengan senjata, sampai senjata itu dengan mudah yang harusnya melindungi rakyat, tapi malah maaf ya, bukan hanya membunuh rakyat, tapi bisa membunuh polisi," ujarnya.
Wayan kemudian mengatakan di berbagai negara maju, anggota polisi cukup membawa alat pentung. Ia berpendapat hal ini bisa dikaji, sehingga bisa diterapkan di Indonesia.
"Ini hati-hati karena kajian, walaupun belum berupa undang-undang, kajian yang ada tentang bagaimana polisi cukup bermodalkan pentungan di berbagai negara maju. Kelihatannya perlahan tapi pasti kita akan mengarah ke sana. Berikan gambaran kepada kami betapa masih pentingnya senjata itu dipegang," ujar dia.
Kasus dugaan penyalahgunaan senjata api yang melibatkan anggota polisi muncul dalam beberapa waktu terakhir.
Di Solok Selatan, Sumatera Barat, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar. Korban meninggal dunia.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan peristiwa itu diduga karena Dadang tidak terima terhadap penegakan hukum yang dilakukan korban terhadap tambang-tambang ilegal di Solok Selatan.
Kemudian di Semarang, Jawa Tengah, seorang anggota bernama Aipda Robig Zaenuddin menembak Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang, karena kendaraannya sempat dipepet di jalan. Gamma meninggal dunia akibat tembakan itu.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...an-senjata-api
Selasa, 03 Des 2024 14:03 WIB

Ilustrasi. Anggota Komisi III DPR mengangkat wacana anggota Polri hanya membawa alat pentung untuk menggantikan senjata api. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta berbicara soal wacana anggota Polri hanya dibekali pentung atau kayu pemukul sebagai senjata. Hal ini buntut sejumlah kasus penyalahgunaan kasus senjata api oleh anggota polisi.
Menurut Wayan, saat ini publik mulai mempertanyakan apakah polisi masih perlu membawa senjata api.
"Yang paling merepotkan kami adalah dalam waktu 1-2 hari ini, Pak, orang mulai mengusik senjata yang dipegang polisi. Mulai diusik apa masih perlu kepolisian pegang senjata?" kata Wayan dalam rapat dengan jajaran Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah, di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12).
Ia pun mengatakan polisi perlu membuktikan bahwa anggotanya masih layak memegang senjata api. Wayan meminta Polri bisa mengevaluasi kelemahan prosedur operasional standar (SOP) yang berkaitan dengan penggunaan senjata api.
"Bisa Bapak gambarkan enggak di mana kelemahan-kelemahan SOP yang berkaitan dengan senjata, sampai senjata itu dengan mudah yang harusnya melindungi rakyat, tapi malah maaf ya, bukan hanya membunuh rakyat, tapi bisa membunuh polisi," ujarnya.
Wayan kemudian mengatakan di berbagai negara maju, anggota polisi cukup membawa alat pentung. Ia berpendapat hal ini bisa dikaji, sehingga bisa diterapkan di Indonesia.
"Ini hati-hati karena kajian, walaupun belum berupa undang-undang, kajian yang ada tentang bagaimana polisi cukup bermodalkan pentungan di berbagai negara maju. Kelihatannya perlahan tapi pasti kita akan mengarah ke sana. Berikan gambaran kepada kami betapa masih pentingnya senjata itu dipegang," ujar dia.
Kasus dugaan penyalahgunaan senjata api yang melibatkan anggota polisi muncul dalam beberapa waktu terakhir.
Di Solok Selatan, Sumatera Barat, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar. Korban meninggal dunia.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan peristiwa itu diduga karena Dadang tidak terima terhadap penegakan hukum yang dilakukan korban terhadap tambang-tambang ilegal di Solok Selatan.
Kemudian di Semarang, Jawa Tengah, seorang anggota bernama Aipda Robig Zaenuddin menembak Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang, karena kendaraannya sempat dipepet di jalan. Gamma meninggal dunia akibat tembakan itu.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...an-senjata-api




dragunov762mm dan gmc.yukon memberi reputasi
2
486
47


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan