- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ponakan Mega Terlibat, Polisi Gandeng PPATK Usut Dana Judol ke Parpol


TS
sadorpandia7
Ponakan Mega Terlibat, Polisi Gandeng PPATK Usut Dana Judol ke Parpol

Jakarta- Penyidik Kepolsiian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan bahwa menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana judi online yang diduga mengalir ke partai politik (parpol).
Sebagai informasi, dalam kasus ini sebanyak 24 tersangka judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (KeKomdigi) ditetapkan pasal tindak pidana pencucian uang ( TPPU). Dari tersangka tersebut, terdapat simpatisan dan kerabat dari petinggi partai politik.
"Kami sudah melakukan langkah untuk mendalami terkait TPPU, kami sudah melakukan koordinasi dengan PPATK tentunya tadi pak Kapolda sudah menyampaikan bahwa kita sudah melakukan koordinasi tapi sampai dengan saat ini hasilnya kami masih tunggu," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Wira menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana TPPU judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Meskipun begitu, dia belum membeberkan rinci sebab hasilnya masih menunggu dari PPATK.
Baca juga : Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan Polda, Connie Bakrie Masih di Rusia
"Jadi untuk terkait dengan disebutkan tadi kami sudah melakukan pendalaman, sementara masih menunggu hasil dari PPATK maupun instansi terkait lainnya, karena kami di sini tidak bisa bergerak sendiri, tentunya ini terkait dengan instansi terkait," kata dia.
Sementara itu, hal senada juga diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Dia mengatakan sebanyak 18 saksi telah diperiksa dan hasilnya ditemukan adanya indikasi korupsi dalam kasus tersebut.
Baca juga : Peran 2 Tersangka Baru Kasus Judol Komdigi yang Diringkus Polisi
"Kami juga tengah melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara a quo, dimana Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya telah melakukan permintaan keterangan terhadap 18 orang saksi," kata Karyoto.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan kabar soal keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas ditangkap dalam kasus judi online pegawai Kementerian Digital dan Komunikasi (Komdigi).
"Benar," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat Konferensi Pers, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.
Usut punya usut dia juga sebagai bendahara yang mengelola keuangan dan membagikannya bagi para tersangka lain yang terlibat. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Mengelola keuangan hasil koordinasi website judi online agar tidak diblokir oleh Kominfo dan mengantarkan uang hasil pembagian kepada masing-masing orang yang terlibat," ujar dia, Jumat, 29 November 2024.
https://www.law-justice.co/artikel/1...dol-ke-parpol/









SunDaimond dan 4 lainnya memberi reputasi
3
3.3K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan