- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bawaslu Jakarta Segel Bansos yang Diduga Milik RK-Suswono dan Pramono-Rano


TS
antaracoffee
Bawaslu Jakarta Segel Bansos yang Diduga Milik RK-Suswono dan Pramono-Rano

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta mengamankan sambako yang diduga akan dibagikan kepada warga di Kepulauan Seribu selama masa tenang Pilkada.
Setelah diusut, sembako-sembako tersebut diduga diberikan oleh tim paslon cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, serta paslon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno.
Kini Bawaslu Jakarta telah melakukan penyegelan terhadap paket sembako yang ditemukan di dua lokasi berbeda tersebut.
Bawaslu DKI Jakarta pun terus mengawasi dan melakukan patroli untuk mendeteksi adanya praktik politik uang.
“Kami menemukan paket sembako yang diduga dikirimkan oleh tim paslon nomor 1 dan paslon nomor 3. Paket sembako dari tim paslon 03 diterima oleh warga Pulau Lancang atas nama Nurhasan, sedangkan paket dari tim paslon 01 diterima warga Pulau Sebira atas nama Ridwan,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo, kepada Kompas.com, Selasa (26/11/2024).
Bawaslu Kepulauan Seribu kini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai pengiriman sembako dalam masa tenang sebelum masa pencoblosan cagub-cawagub Jakarta pada Rabu (27/11/2024).
"Karena masa tenang adalah waktu di mana kampanye dilarang keras, tindakan membagikan sembako kepada warga dapat dianggap sebagai praktik politik uang, yang jelas melanggar aturan,” kata Benny Sabdo.
Benny mengingatkan, setiap aktivitas kampanye, termasuk pembagian sembako, pada masa tenang bisa berpotensi merusak integritas pemilu.
Bahkan, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan tindak pidana politik uang.
“Kami mengimbau kepada warga untuk ikut berpartisipasi dengan melaporkan setiap kegiatan kampanye ilegal atau praktik politik uang yang ditemukan di wilayah DKI Jakarta," ucap Benny.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta telah melakukan patroli untuk mengawasi dan mencegah praktik politik uang pada masa tenang Pilkada 2024, dimulai Minggu (24/11/2024) hingga Selasa. "Mulai (Minggu) malam ini, kita menggelar patroli politik uang, mulai masuk ke gang-gang, lorong-lorong, dan semua perkampungan," kata Benny.
Bawaslu sendiri akan menggandeng Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ketika melakukan patroli politik uang.
"Kalau misalkan ada yang melakukan praktik-praktik politik uang, seperti membagikan sembako, amplop, voucher, dan sebagainya, kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan," ucap Benny.
Menurut Benny, politik uang bisa berdampak buruk bagi demokrasi di Jakarta, sehingga ia meminta masyarakat untuk bijak dalam menentukan pilihan.
Pemberi dan penerima politik uang bisa dikenakan sanksi pidana, oleh sebab itu masyarakat harus menjauhi praktik tersebut.
"Kalau kita bicara politik uang, sanksinya itu berat. Pertama, pelaku bisa dipenjara, dihukum, minimal 36 bulan, maksimal 72 bulan. Lalu, mereka juga masih dikenakan denda, minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar," pungkasnya. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
https://tangerang.tribunnews.com/202...pulauan-seribu
Quote:
Miris sekali membaca komen komen di thread sebelumnya
Jadi, di thread sebelumnya itu :
Quote:
Dan terkait temuan bawaslu hari ini dan video2 RT yang nyoblos kertas2 suara, yg banyak beredar di instagram, jadi, maksudnya : jika bukan karena ada yang tidak berhalangan hadir dan bukan karena surat2 suara yang dicoblos sendiri dan pembagian sembako, maka suaranya bisa lebih tinggi dari itu. Kenapa dia berkata begitu? Karena dia diminta warga soal bansos, cek berita yang dia diminta bansos itu

Diubah oleh antaracoffee 01-12-2024 06:28




InRealLife dan mnotorious19150 memberi reputasi
0
474
36


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan