Kaskus

News

lukman229Avatar border
TS
lukman229
PERAN GENERASI MUDA DALAM MENGAWASI DAN MENDORONG PERUBAHAN POSITIF PILKADA 2024
Oleh : Lukman Santoso
240111100229
Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Trunojoyo Madura



Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang berlangsung pada 27 November 2024 menjadi salah satu momen penting dalam dinamika demokrasi Indonesia khususnya para generasi muda. Pasalnya dalam momentum penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini, menurut laporan data dari KPU, total daerah yang mengikuti penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Indonesia adalah sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dengan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024.
"Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaan pilkada tahun ini rencananya akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024," jelas Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Pemilu ini mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di berbagai wilayah di Indonesia, yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan serta memperkuat keabsahan suatu kepemimpinan daerah.(dikutip dari DetikNews.com).
Generasi muda dalam perspektif Undang-Undang Pemilu. Menurut Undang-Undang No. 10 tahun 2008 Bab IV pasal 19 ayat 1 dan 2 serta pasal 20 menyebutkan bahwa pemilih pemula adalah warga Indonesia yang pada hari pemilihan atau pemungutan suara adalah warga Negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun dan atau lebih atau sudah/pernah kimpoi yang mempunyai hak pilih, dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu.
Kehadiran generasi muda dalam politik khususnya Pilkada 2024. Kesadaran politik generasi muda sangatlah penting,karena mereka adalah penerus bangsa yang akan menentukan arah kebijakan di masa depan.Generasi muda yang sadar politik cenderung lebih aktif dalam partisipasi demokrasi, seperti pemilihan umum, diskusi publik, dan gerakan sosial. Dalam hal ini Kehadiran generasi muda Pikada merupakan suatu keniscayaan yang perlu dilakukan karena generasi muda sebagai pengganti tongkat estafet kepemimpinan nasional. Generasi muda termasuk kepada pemilih pemula yang akan mejadi generasi penerus dan penyokong suara baru dalam pemilu. Hadirnya pemimpin muda diharapkan akan mampu menghidupkan suasana Pilkada 2024 yang transparan serta kondusif di lingkungan nasional yang pada saat sekarang ini masih didominasi oleh kalangan elit tua. Peningkatan kualitas kehidupan masyarakat salah satunya sangat dipengaruhi oleh peran pemuda dalam keikutsertaannya dalam konsep demokratis Pilkada 2024. Berkaitan dengan hal tersebut pemuda harus memiliki wawasan dan pendidikan yang memadai dalam rangka untuk ikut serta dalam memberikan yang terbaik untuk bangsa. Generasi muda merupakan para pemilih pemula yang memiliki suara cukup besar dibandingkan dengan yang lainya. Sehingga para pemilih pemula diharapkan mampu berkontribusi dalam kegiatan Pilkada baik secara aktif maupun pasif.
Generasi muda saat ini sangat terhubung dengan media sosial. Oleh karena itu, mengajarkan keterampilan kritis dalam mengonsumsi informasi politik di media sosial sangat penting. Mereka perlu memahami bagaimana memilah informasi yang akurat dan memahami dampaknya terhadap pandangan politik mereka. Mendorong peran model dan pemimpin muda yang peduli akan politik dapat menginspirasi generasi muda untuk terlibat. Meningkatkan kesadaran politik di kalangan generasi muda memerlukan upaya bersama dari pemerintah, lembaga pendidikan, media, dan komunitas untuk menyediakan informasi yang akurat, pendidikan politik yang memadai. Selain itu upaya memberikan contoh positif dari kalangan mereka sendiri dapat membantu merangsang minat dan kesadaran politik. Generasi muda yang cenderung akrab dengan teknologi juga memiliki keunggulan lain dalam memanfaatkan platform digital untuk mendukung Pilkada yang bersih. Contohnya adalah menggunakan media sosial untuk melaporkan dugaan pelanggaran, menyebarkan fakta mengenai calon pemimpin, atau mengorganisir kampanye untuk melawan politik uang. Selain itu, aplikasi pemantau pemilu yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mendukung transparansi proses Pilkada. Generasi muda dapat berperan sebagai agen pendidikan politik bagi masyarakat. Mereka dapat memanfaatkan media sosial, diskusi komunitas, atau seminar untuk menyebarkan informasi mengenai pentingnya memilih calon pemimpin yang jujur, kompeten, dan berintegritas. Dengan menyampaikan informasi secara jelas dan menarik, generasi muda dapat membantu mencegah masyarakat terjerumus dalam politik uang atau hoaks. Namun, dalam hal ini tentunya juga memiliki beberapa tantangan dalam menggunakan media sosial untuk politik yaitu maraknya penyebaran berita palsu, yang disebut misinformasi, yang dapat dengan mudah disebarkan melalui platform digital. Berita palsu dapat dengan mudah mempengaruhi opini publik, menciptakan polarisasi, dan mengancam integritas proses demokrasi. Salah satu upaya kami adalah membantu generasi muda untuk benar-benar memahami dampak positif dan negatif media sosial dengan literasi digital, generasi muda harus mampu menguasai tiga esensi dunia digital, pertama digital skill yaitu kemampuan untuk mengakses dan mengelola informasi menggunakan perangkat, aplikasi komunikasi, dan jaringan digital untuk menciptakan kolaborasi, komunikasi, memecahkan masalah, dan membagikan konten digital yang baik dan benar, berikutnya ialah penguasaan digital safety untuk mengamankan aset data digital kita dari serangan hacker, termasuk pada saat kita berselancar mencari informasi valid dan resmi dari sumber terpercaya, dan terakhir adalah digital ethics, yakni Etika dalam menggunakan alat teknologi digital. Tanpa etika maka akan banyak kerugian akibat pengaruh teknologi yang sangat penting bagi masyarakat.
Wujud lain peran Generasi muda dalam konteks transparansi Pilkada adalah dengan ikut terlibat secara konkrit untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Untuk bisa mewujudkan aspek itu, pemilih muda bisa terlibat di dalam banyak aspek. Beberapa aspek yang membutuhkan kontribusi pemilih muda adalah, terlibat melakukan pemantauan, dan dapat pula mendaftar menjadi partisipan ditempat pemungutan suara. Berpartisipasi sebagai partisipan di TPS, terdapat dua pilihan. Pertama bisa menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan kedua menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Peran sebagai KPPS dan PTPS dipastikan sangat signifkan. Wujud dari penyelenggaraan kedaulatan rakyat di dalam sebuah proses penyelenggaraan pemilu sesungguhnya dilaksanakan di TPS. Dalam kondisi itu, KPPS dan PTPS adalah aktor kunci yang akan memfasilitasi dengan baik, dengan jujur, dan adil, bagaimana kedaulatan rakyat dapat difasilitasi kepada setiap pemilih di TPS. Jika proses di TPS berjalan dengan jujur dan adil, maka pemilu dapat dikatakan diselenggarakan dengan jujur dan adil. Oleh sebab itu ikut berkontribusi menjadi penyelenggara pemilu baik menjadi KPPS atau PTPS bagi kelompok muda adalah pilihan yang sangat strategis di dalam Pemilu 2024.
tiokyapcingAvatar border
tiokyapcing memberi reputasi
1
737
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan