- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Duh, Kakek di Bintan Cabuli Bocah 9 Tahun Sehabis Pulang Mengaji


TS
User telah dihapus
Duh, Kakek di Bintan Cabuli Bocah 9 Tahun Sehabis Pulang Mengaji

Batam – Seorang kakek DA (58) ditangkap Polres Bintan terkait kasus pencabulan. Korbannya masih berusia 9 tahun.
Pelaku DA masih ada hubungan saudara dengan korban. Ia merupakan mertua dari adik kandung ibu korban.
Kasus ini terungkap saat korban bercerita kepada ibunya saat video call. Kejadian itu membuat sang ibu kaget dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kejadian berawal saat korban pulang mengaji, Jumat 22 November 2024. Ia kemudian bertemu dengan pelaku.
DA membawa korban menuju rumahnya yang berada di Perumahan Puri Kencana Ungu, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur. Bocah itu lalu dibawa ke dalam kamar.
Pelaku melakukan aksi cabulnya. Ia mengimingi bocah itu uang Rp 7 ribu.
Baca Juga: Nauzubillah! Guru Ngaji di Natuna Terciduk di Toilet Masjid Gauli Murid, Polisi: Sudah 4 Korban
“Dari keterangan pelapor yang merupakan abang kandung korban berinisial RA (19) ia menceritakan bahwa adik perempuannya yang berusia 9 tahun telah dicabuli oleh pelaku,” jelas Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Prasojo.
Berdasarkan laporan polisi yang masuk Sabtu 23 November 2024, Satreskrim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Aanak (PPA) Polres Bintan melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.
Baca Juga: Polres Bintan Cek Sejumlah Penginapan Melati yang Diduga Jadi Sarang Mesum
Pelaku kemudian dijemput polisi di daerah Pulau Tenggel, Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir. DA langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Bintan.
Ia terancam jeratan Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E Dan/Atau Pasal 81 Ayat (1) Jo. Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami imbau masyarakat terutama kepada orangtua untuk selalu memperhatikan putra-putrinya dengan memberikan pemahaman seks sejak dini kepada anak. Seperti larangan organ tubuh yang dilarang untuk disentuh oleh orang lain,” ucapnya.
Baca Juga: Tampang Oknum Guru SMK di Batam yang Sodomi Muridnya, Begini Modusnya
Hal ini kata Prasojo sangat penting guna mencegah terjadinya pelecehan terhadap anak.
Mengaji Melindungi Kalian Dari Bahaya
yg penting anak2 kalian rajin ngaji dan sholat,
agar rahmat allah swt melindungi anak2 kalian dari segala macam bahaya,
percuma dan sia2 mengajarkan anak2 kalian pemahaman tentang pelecehan,
karena hanya rahmat allah yg bisa melindungi anak2 kalian dari pencabulan dan pemerkosaan,
bukan ilmu yg kalian ajarkan kepada anak2 kalian

Diubah oleh User telah dihapus 25-11-2024 07:25






bobulil dan 3 lainnya memberi reputasi
4
254
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan