- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
FKUB Cirebon Keluarkan Rekomendasi Pendirian Gereja di Pegambiran


TS
pungcray
FKUB Cirebon Keluarkan Rekomendasi Pendirian Gereja di Pegambiran

Ketua FKUB Kota Cirebon, Abdul Hamid. Foto: Ony Syahroni/detikJabar
Cirebon - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah mengeluarkan rekomendasi untuk pendirian Gereja di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Pendirian rumah ibadah itu sempat mendapat penolakan dari warga setempat.
"Sudah kita keluarkan rekomendasi. Tinggal kita menyelesaikan riak-riak kecil yang masih ada di masyarakat," kata Ketua FKUB Kota Cirebon, Abdul Hamid di Kota Cirebon, Selasa (19/11/2024).
Saat ini, kata dia, setelah mendapat rekomendasi dari FKUB pendirian, Gereja tersebut tinggal menunggu perizinan dari Pemerintah Kota Cirebon. "Secara literasi sudah bisa, tinggal izin prinsip dari dari wali kota aja," kata Abdul Hamid.
Abdul Hamid menyebut untuk menyelesaikan masalah yang ada di tengah masyarakat terkait dengan pendirian rumah ibadah ini, Pemkot Cirebon akan mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait. "Pemerintah daerah punya rencana untuk bertemu dengan warga," kata Abdul Hamid.
Sementara itu, Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, persyaratan pendirian rumah ibadah di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk itu sebenarnya sudah terpenuhi.
"Sebetulnya dari persyaratan secara ketentuan, apa yang diamanatkan dalam peraturan bersama menteri agama dan menteri dalam negeri sudah ditempuh semua orang pihak gereja," kata Agus.
Hanya saja, kata Agus, pihaknya masih harus menjalin komunikasi dengan sejumlah warga sekitar. Agus menegaskan pihaknya akan berusaha untuk memberikan kenyamanan bagi setiap umat beragama yang ada di Kota Cirebon.
"Tinggal nanti dari hasil yang sudah kita komunikasikan, baik dengan camat, lurah, FKUB, kementerian agama, pada prinsipnya tinggal masalah komunikasi yang akan dibangun. Nanti kami akan koordinasi dengan pak camat, pak lurah terhadap masyarakat," kata Agus.
"Karena bagaimana pun juga kita harus hadir untuk bisa memberikan pemahaman, termasuk juga bagaimana kesempatan untuk seluruh umat beragama untuk bisa melakukan ibadah. Kita akan fasilitasi pertemuan dan sampaikan penjelasan. Karena prosedurnya sudah ditempuh secara keseluruhan. Secara administrasi tinggal menunggu rekomendasi teknis dari wali kota untuk izin sementara," kata dia menambahkan.
https://www.detik.com/jabar/cirebon-...-di-pegambiran
Susah sekali izinnya






aldonistic dan 4 lainnya memberi reputasi
5
353
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan