- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menteri Dikdasmen Gagas Aturan Guru PPPK Tetap Bisa Mengajar di Sekolah Swasta


TS
rajin.meremas
Menteri Dikdasmen Gagas Aturan Guru PPPK Tetap Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

KUDUS, suaramerdeka-muria.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengaku mendapat banyak keluhan dari sekolah swasta yang kehabisan guru karena diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Karena itu, dirinya tengah mengusulkan agar guru swasta yang telah diangkat menjadi PPPK tetap bisa mengajar di sekolah swasta.
"Pada prinsipnya pengangkatan guru PPPK dari sekolah swasta hanya bisa dilakukan jika ada persetujuan dari yayasan sekolah tempatnya mengajar, Jika tidak, maka secara otomatis tidak akan diproses pendaftarannya,” katanya saat memberikan sambutan pada resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kudus, Sabtu (16/7) malam.
Mu’ti menambahkan, dirinya mendapat keluhan dari Muhammadiyah karena kehabisan guru. Pasalnya setelah diangkat menjadi PPPK dan kemudian pindah ke sekolah negeri.
“Setelah saya cek ternyata benar, yang banyak diangkat menjadi guru PPPK adalah guru dari sekolah Muhammadiyah,” ujarnya.
Keluhan serupa juga ia terima saat berdiskusi dengan PBNU.
“Banyak guru yang telah diangkat menjadi PPPK, tidak dikembalikan ke Ma’arif, begitu juga dengan organisasi agama yang lain,” katanya.
Karena itu, pihaknya tengah berupaya meyakinkan Pemerintah dalam hal ini Presiden untuk menerbitkan Perpres guru PPPK bisa mengajar di sekolah swasta.
“Karena saya seorang menteri maka hanya bisa memohon karena menteri adalah pembantunya Presiden,” ujarnya.
Mu’ti menambahkan, kebijakan itu hanya bisa terlaksana ketika sudah ada perubahan peraturan yang menyebutkan bahwa guru PPPK bisa ditugaskan ke sekolah swasta.
“Semoga peraturan baru bisa disahkan presiden karena memang banyak aspirasi masyarakat, terutama yang menyelenggarakan lembaga pendidikan,” katanya.
Mu’ti menambahkan, aturan dalam Undang-Undang ASN, seorang PNS maupun PPPK hanya bisa ditugaskan di lembaga negara atau perwakilan di luar negeri.
Hanya saja ada klausul yang memungkinkan ASN bisa ditugaskan di tempat-tempat tertentu, sesuai apa yang ditetapkan oleh Pemerintah sesuai kewenangannya.
“Jika klausul ketiga ini bisa terbit, maka aspirasi dari banyak masyarakat, guru-guru swasta yang jadi PPPK dapat bertugas di sekolah swasta,” ujarnya.
Menteri asal Kudus ini menegaskan visi kemendikdasmen pendidikan bermutu untuk semua, sesuai amanat konstitusi dan Undang-undang Sisdiknas.
Pihaknya juga menyoroti banyaknya kasus kriminalisasi guru yang melakukan pendisiplinan para siswa. Karena itu pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kapolri.
Jika ada guru-guru yang menghadapi ancaman pidana, jika sepanjang masalahnya urusan pendisiplinan siswa, maka solusinya bisa melalui kekeluargaan atau restorative justice.
“Ini penting untuk memberikan rasa aman dan memberikan perlindungan bagi para guru dalam menjalankan tugas mulianya,” katanya.
Untuk peningkatan mutu dan kualitas guru ini muatan bimbingan konseling juga diperkuat lagi, salah satunya melalui PPG (Pendidikan Profesi Guru).
Guru tidak hanya menjadi pengajar kemudian tak menghiraukan masalah yang dihadapi murid-muridnya.
“Dalam PPG nantinya ada penguatan materi bimbingan konseling dan nilai,” katanya.
Mu’ti menambahkan, pihaknya juga memahami keluhan para guru yang waktu hari-harinya banyak dihabiskan untuk membuat laporan yang sangat tebal.
“Kedepan tidak ada lagi yang seperti itu. Kami sudah siapkan aplikasi yang akan membuat laporan guru tidak setebal saat ini. Apa nama aplikasinya, nanti ditunggu saja,” ujarnya.
Beginilah menteri kalo dari ormas, ujung2nya manfaatin fasilitas negara untuk ormas.
enak kali muhammadiyah dapet guru PPPK, yang gaji negara kerja di swasta, swasta ga pusing lagi cari guru, ga perlu lagi ngeluarin duit untuk menggaji.
halahhh....
yayasan muhammadiyah seharusnya cari guru sendirilah jangan memanfaatkan negara untuk kepentingan yayasan.
bukan rahasia lagi kalau ormas agama ngasih gaji guru dibawah umr, makanya gurunya pada migrasi jadi PPPK, muhammadiyah bukannya sadar diri malah memanfaatkan moment.
Diubah oleh rajin.meremas 20-11-2024 08:55
0
169
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan