- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BPK Bongkar Temuan Rp455 Miliar di RSUD Arifin Achmad, Diduga Ada Permainan Fee Obat


TS
susukakaku
BPK Bongkar Temuan Rp455 Miliar di RSUD Arifin Achmad, Diduga Ada Permainan Fee Obat

Pekanbaru,_ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau dengan nilai temuan mencapai ratusan miliar rupiah.
Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD tersebut tidak dapat ditagihkan ke Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena adanya selisih pendapat terkait tarif obat.
Berdasarkan laporan BPK, pendapatan yang tidak dapat diklaim tersebut mencapai Rp455 miliar lebih. Masalah ini terjadi lantaran RSUD Arifin Achmad tidak menggunakan obat-obatan yang direkomendasikan oleh BPJS Kesehatan.
Sebaliknya, pihak rumah sakit memilih obat-obatan dari vendor pihak ketiga, yang diduga melibatkan permainan fee antara rumah sakit dan pemasok obat-obatan.
Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan, membenarkan adanya temuan ini meski ia mengaku tidak mengetahui angka pastinya.
"Iya memang ada, tapi lupa saya angka pastinya berapa," ujar Sigit pada Sabtu (16/11/2024).
Ketika disinggung terkait temuan lainnya, seperti kelebihan pembayaran jasa pelayanan sebesar Rp3,8 miliar untuk dokter yang belum dikembalikan ke rekening kas BLUD, Sigit mengaku tidak mengetahui detail tersebut.
"Kalau ada kelebihan harus dikembalikan sesuai rekomendasi BPK," katanya.
BPK juga menemukan bahwa kelebihan pembayaran jasa pelayanan tersebut disebabkan pembayaran yang dilakukan berdasarkan estimasi, bukan realisasi penerimaan yang masuk ke BLUD. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian daerah dan negara.
Menurut aturan, pembayaran jasa pelayanan (intensif) seharusnya mengacu pada penerimaan riil yang diterima BLUD. Namun, pelanggaran prosedur ini menyebabkan alokasi pembayaran melebihi jumlah yang semestinya.
BPK merekomendasikan agar kelebihan pembayaran segera dikembalikan dan rumah sakit mematuhi standar yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan dalam pengadaan obat-obatan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kerugian lebih lanjut dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di RSUD Arifin Achmad.
Sumber: suaraaktual.co




4l3x4ndr4 dan bajier memberi reputasi
2
431
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan