Kaskus

News

telensa883830Avatar border
TS
telensa883830
Tes DNA Buktikan Tersangka Kiai Adalah Ayah Biologis Dari Santriwatinya
Kasus Kiai Rudapaksa, cerminan dari masalah serius yang dihadapi di masyarakat kita, khususnya terkait dengan perlindungan hak-hak perempuan.
Tes DNA Buktikan Tersangka Kiai Adalah Ayah Biologis Dari Santriwatinya


Kasus Kiai Rudapaksa yang mencuat ke publik telah menjadi sorotan banyak pihak, terutama setelah hasil tes DNA menunjukkan bahwa tersangka merupakan ayah biologis dari bayi korban. Kejadian ini menciptakan gelombang tanggapan dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pihak keluarga korban, lembaga hukum, hingga organisasi masyarakat. 

Kronologi Kasus
Kasus Kiai Rudapaksa bermula ketika seorang santriwati di sebuah pesantren di Jawa Timur mengaku telah dirudapaksa oleh Kiai Rudapaksa. Peristiwa ini terjadi pada tahun lalu, namun baru diungkap ke publik beberapa bulan kemudian. Korban yang berusia 17 tahun mengaku bahwa Kiai Rudapaksa, yang merupakan pengasuh pesantren tersebut, telah melakukan tindakan keji terhadapnya selama berulang kali.
Setelah pengakuan tersebut, pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Namun, proses hukum merasa terhambat karena nama besar Kiai Rudapaksa sebagai tokoh agama di daerah tersebut. Pada bulan Agustus 2023, kasus ini resmi dilaporkan ke kepolisian setempat, dan penyelidikan dimulai.

Kejadian ini bermula pada tahun 2022 ketika seorang santriwati berusia 17 tahun (sebut saja namanya Siti) mengaku bahwa ia telah menjadi korban tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kiai Rudapaksa, seorang pengasuh pesantren terkenal di daerahnya. Siti mengklaim bahwa Kiai Rudapaksa memanfaatkan posisinya untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya selama periode waktu yang cukup lama.

Pada bulan Januari 2023, Siti akhirnya berani melaporkan kejadian ini kepada keluarganya setelah merasa tertekan secara emosional. Keluarga korban segera mendukungnya untuk mengadukan hal ini kepada pihak berwenang. Dalam pengakuannya, Siti menjelaskan bahwa Kiai telah memperdayanya dengan janji-janji dan ancaman, sehingga sulit baginya untuk melawan.

Hasil Tes DNA
Setelah pemeriksaan yang cukup panjang, pihak kepolisian kemudian memutuskan untuk melakukan tes DNA guna membuktikan hubungan biologis antara bayi yang dilahirkan oleh korban dan Kiai Rudapaksa. Pengacara korban mengatakan bahwa tes DNA dilakukan pada bulan September 2023 dan hasilnya baru keluar pada akhir bulan tersebut. Hasil tes menunjukkan bahwa Kiai Rudapaksa adalah ayah biologis dari bayi yang dilahirkan korban, yang menjadi bukti kuat yang dapat digunakan dalam proses hukum. Hal ini menguatkan argumen dari pihak korban yang sebelumnya sudah menyampaikan bahwa hubungan antara mereka bukanlah hubungan consensual, melainkan pemaksaan.

Pengacara korban menyatakan bahwa hasil tes ini sangat penting bagi proses hukum selanjutnya. Dengan adanya bukti ini, pihak kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dengan lebih serius dan tidak ada lagi upaya untuk melindungi tersangka karena statusnya sebagai tokoh agama. Keluarga korban merasa lega dengan hasil tes DNA tersebut. Mereka berharap keadilan bisa ditegakkan untuk anak perempuan mereka dan memberi pelajaran bagi masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan kejadian serupa.


indrastridAvatar border
glass69Avatar border
glass69 dan indrastrid memberi reputasi
2
728
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan