Kaskus

News

iqbalballeAvatar border
TS
iqbalballe
Perang Judi Online : Negara Bekuk Kementerian, Sa Kong Sa Bidik Kursi Kepala Daerah
Perang Judi Online : Negara Bekuk Kementerian, Sa Kong Sa Bidik Kolonisasi Kepala Daerah

Perang Judi Online : Negara Bekuk Kementerian, Sa Kong Sa Bidik Kursi Kepala Daerah

Roulette


Presiden Prabowo sudah menyatakan komitmennya untuk memerangi judi online. Bahkan Prabowo pun juga menegaskan bahwa tidak boleh ada persekongkolan dalam pemberentasan judi online di Indonesia. Hal ini juga turut diamini oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

"Tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau (Prabowo), tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu," kata Meutya.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasiona...n-judi-online.

Tidak butuh lama, tiba-tiba Indonesia dihebohkan dengan kasus ditangkapnya belasan pegawai Komdigi yang diduga membekingi situs judi online. Termasuk salah satu di antaranya bernama : Denden Imadudin, seorang pejabat kelas menengah di Komdigi.

Yang menarik perhatian penulis bahwa ternyata Denden  nyaris maju di Pilkada Kabupaten Sumedang, namun tanpa alasan yang jelas, Gerindra, partai yang nyaris mengusungnya mendadak membatalkan pencalonannya.

Kita beruntung ! Tidak kebayang apabila seorang bos besar pembeking judi online, malah dikasih kewenangan untuk memimpin Kabupaten Sumedang.

Sumber : https://makassar.tribunnews.com/2024...k-maju-pilkada
https://news.detik.com/berita/d-7618...us-judi-online

Dari kasus penangkapan-penangkapan ini, berarti Presiden Prabowo memang benar-benar serius memberantas judi online, termasuk juga memberantas pihak-pihak yang membekingi judi online, meski itu anak buahnya langsung sekalipun yakni para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun timbul pertanyaan, “BAGAIMANA DENGAN CALON PEJABAT YANG MAJU DI PILKADA?”

Menarik perhatian penulis, bahwa di Kabupaten Bandung Barat, ada seorang calon Bupati Bandung Barat yang terbukti pernah mempromosikan judi online, dan dia adalah seorang artis yang cukup terkenal di Indonesia. Namanya Gilang Dirga.

Sumber : https://www.liputan6.com/showbiz/rea...ue-juga-korban
[url]https://S E N S O R@okamindojaya/masyarakat-bandung-barat-bisa-jadi-contoh-untuk-seluruh-indonesia-soal-memilih-pemimpin-ebb7bbfd62b5[/url]

Yang jadi perhatian dari penulis, adalah bahwa ternyata Gilang Dirga sama sekali tidak menyesal, dan malah menganggap dirinya adalah korban. Malah dia cengengesan saja ketika diwawancarai di sebuah podcast.

Sumber :


“Karena yang gue promoin adalah game online, ternyata artis-artis yang lain banyak juga. Ya udah, toh gue nggak mainin juga kan. Salahnya gue dan manajer adalah nggak ngecek lagi. Dan gue rasa sih ini karena memang kasus udah lama, sekarang mencuat lagi gue harus ngomong bahwa gue pun adalah korban,”  kata Gilang Dirga sebagai bahan untuk pembelaan dirinya.

Dikarenakan banyak rekan artisnya yang mempromosikan judi online, Gilang Dirga pun terpincut untuk ikut-ikutan mencari cuan mudah - melimpah lewat promosi situs judi online. Tidak terbesit sedikitpun di benaknya bahwa yang dia lakukan adalah suatu kesalahan fatal, yang dimana seharusnya dia meminta maaf, bukan malah mencari pembenaran.

SUDAH BERAPA BANYAK DARI PENGIKUT DAN PENGGEMARNYA YANG JATUH KE NERAKA JUDI ONLINE AKIBAT ULAH GILANG DIRGA ??!!

Namun sampai detik ini, Gilang Dirga belum pernah ditangkap polisi, bahkan dirinya dengan pede maju sebagai Calon Bupati Bandung Barat. Kemana polisi kita? Bukankah Presiden Prabowo sudah memerintahkan untuk menyikat siapapun yang membekingi judi online?

Coba kita bandingkan dengan kasus Gunawan “Sadbor” yang ditangkap karena dirinya terbukti mempromosikan situs judi online. Belum lagi berbagai kasus selebgram yang juga ikut-ikutan ditangkap karena terkait kasus yang sama.

Sumber : https://www.detik.com/jabar/hukum-da...mahi-ditangkap

Belajar dari kasus Pegawai Komdigi, Gunawan “Sadbor” hingga para Selebgram yang ditangkap polisi karena terkait promosi situs judi online, maka seharusnya Gilang Dirga pun juga seharusnya segera diringkus oleh polisi karena sudah banyak sederet bukti bahwa dirinya adalah seorang promoter judi online.

Ingat, Gilang Dirga adalah seorang Calon Bupati, seorang Selebgram, dan seorang Artis. Jangan sampai nanti seorang promotor judi online, malah mendapatkan kewenangan untuk membuat peraturan di sebuah daerah. Jangan jadikan Kabupaten Bandung Barat menjadi sarangnya judi online. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Hal ini juga berlaku untuk semua daerah, dan untuk semua calon Kepala Daerah. Perang melawan judi online, harus dilakukan dengan totalitas, tanpa ada pengecualian, seperti yang diamanatkan Presiden Prabowo Subianto.

Gilang Dirga boleh saja mengakui lalai dan playing victim mengklaim dirinya juga korban. Tapi jangan lupa, kenyataannya, uang promosi Judi Online yang ia dan agensinya terima, tetap diterima dan sudah dipakai jajan toh?

Sumber : https://www.tribunnews.com/seleb/202...si-judi-online

Kalau semua koruptor dan maling kelas kakap juga bilang "Lalai dan Klaim Dirinya Korban", lalu proses hukum harus berhenti sampai disitu?

Justru pernyataan Gilang Dirga itu lalu bebas melenggang, menunjukkan satu indikator pasti, yakni : Hukum dan Aparat Hukum di Negara ini sudah lebih dari sekedar Cedera Ringan. Boleh dibilang sudah lumpuh.

Jangan sampai, proses hukum tebang pilih. Faktanya, pemberantasan Judi Online hingga hari ini baru bisa masuk sampai tahap memberangus para pihak yang bertugas mengamankan 'Akses ke Domain Situs Judi Online', kemudian langsung mandul ketika mau menyentuh level Calon Kepala Daerah.

Jika level Calon Kepala Daerah (Gilang Dirga) saja sudah sulit ditembus, apalagi bicara memberangus level Pembeking Judi Online dari level Aparat, yang kita semua tahu instansi yang mana. Tanya IPW kalau tidak percaya. Presiden Prabowo pun sudah mewanti-wanti tegas "Jangan ada beking-bekingan". Kode keras untuk instansi aparat pembeking Judi Online. Sebut saja Wereng.

Jika level Calon Kepala Daerah (Gilang Dirga)a saja sudah sulit ditembus, apalagi bicara memberangus Judi Online di level Pemiliknya dan Perusahaan yang mengoperatorinya?

Karenanya, menurut hemat penulis, nyali pemerintah menekuk GIlang Dirga akan menjadi indikator bagi seberapa serius dan mampu, negara ini memberantas Judi Online.

Negara ini sudah pernah hampir kalah oleh Ormas Agama, bahkan belum sepenuhnya bersih dari gangguan itu. Negara ini juga pernah hampir kalah oleh Ferdy Sambo, yang disebut-sebut sebagai salah satu pejabat Polisi yang bertugas menjaga bisnis Judi Online para jenderal berseragam coklat itu.

Sumber : https://nasional.tempo.co/read/16266...konsorsium-303

Jangan lupakan fakta, Ferdy Sambo juga memasang posisi awal sebagai 'Korban' (Suami Korban Pelecehan) dan 'Lalai' (Emosi dan Perintahkan Penembakan / Pembunuhan Berencana). Narasi serupa dengan narasi Gilang Dirga.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-6225...brigadir-j/2#!

Dua-duanya, bukan kebetulan, bagian integral dalam raksasa bisnis Judi Online yang pemdapatan tahunannya sudah menembus ratusan triliun rupiah. Mungkin narasii itu, semacam SOP (Standar Operating Procedure) bagi para pemangku kepentingan Judi Online yang terbongkar permainan gelapnya.

Situasi ini sudah penulis anggap sebagai situasi LUAR BIASA.

Sebab, negara ini sedang kalah oleh Pebisnis Judi Online dan Aparat Pembekingnya, beserta Selebriti Pemasarnya. Jangan sampai, kemudian Negara ini dikalahkan secara total oleh Gilang Dirga.

Bisa diimajinasikan sendiri, apa yang akan terjadi jika Gilang Dirga ternyata berhasil memenangkan Pilkada 2024. Jika ini terjadi, maka saat pelantikan kepala daerah digelar, Negara Kesatuan Republik Indonesia mencetak rekor baru sekaligus menjadi momentum kekalahan telak negara oleh Judi Online, berupa :

"Negara melantik seorang pelaku pemasaran Judi Online bernama Gilang Dirga sebagai (wakil) Kepala Pemerintahan Daerah."

Ya, meringkus Gilang Dirga sekarang juga, adalah indikator keseriusan dan kemampuan negara dalam berangus Judi Online sampai ke akar-akarnya, seperti yang dijanjikan.

Jangan sampai, pemerintahan Prabowo berhasil berangus jaringan Judi Online di lignkar pusat pemerintahan, kemudian kebobolan dengan masuknya jaringan Judi Online Konsorsium Sa Kong Sa (Pasal Perjudian 303) menguasai Kepala Pemerintahan Daerah.

Sumber : https://ppid.ppatk.go.id/?p=6486

Penulis yakin, pemberantasan Judi Online akan bisa terwujud di era Prabowo. Sebab, ini adalah eranya Loreng, bukan Wereng.
dionovirwanAvatar border
nandayooAvatar border
sekartakeuchiAvatar border
sekartakeuchi dan 12 lainnya memberi reputasi
11
10.8K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan