- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Dugaan Pencabulan 4 Anak oleh Pemuka agama di Blitar Dilaporkan ke Bareskrim


TS
allsky
Kasus Dugaan Pencabulan 4 Anak oleh Pemuka agama di Blitar Dilaporkan ke Bareskrim

TEMPO.CO, Tangerang - Tan, 56 tahun, melaporkan seorang pemuka agama tertentu di Blitar karena diduga telah mencabuli keempat putrinya yang masih di bawah umur. KBH, 67 tahun, pemuka agama sepuh di Blitar dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan tuduhan mencabuli, F 16 tahun, G 14 tahun, T 12 tahun dan N, 8 tahun.
"Dugaan pencabulan ini terjadi berulang kali dalam kurun waktu 2022 hingga 2024," ujar Ketua Tim Peradi Bersatu yang merupakan kuasa hukum Tan dan 4 Putrinya, Boy Kanu, saat ditemui di kantor Peradi Bersatu di kawasan PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu petang, 12 November 2024.
Boy mengatakan pelecehan seksual KBH kepada empat putri Tan dilakukan di sejumlah tempat seperti di ruang kerja, rumah sang pemuka agama, kolam renang di Blitar, dan sejumlah hotel di Kediri, Madiun, Magetan, Talaga Sarangan, dan Wonogiri. Pelaku, kata Boy, merupakan seorang pemuka agama, dan memiliki pengaruh besar di Blitar.
"Layak dan patut untuk dilaporkan ke Mabes Polri agar prosesnya bisa berjalan secara terbuka dan transparan. Mabes Polri harus mengakomodasi dan memberikan atensi terhadap penanganan kasus ini," kata Boy Kanu.
Menurut Boy, para korban yang masih di bawah umur merasa tertekan secara psikologis maupun mental karena telah dilecehkan oleh seorang pemuka agama yang terlihat sangat religius. "Para korban selama ini tinggal di tempat ibadah agama dan berdekatan dengan pelaku, sehingga akses pelaku bertemu dengan para korban sangat mudah," ujarnya.
Tan melaporkan dugaan pencabulan pendeta KBH ke Mabes Polri pada 5 September 2024 dengan nomor LP/B/314/IX/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Namun, ketika Tempo mencoba mengkonfirmasi laporan ini ke Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada belum ada jawaban. Hingga berita ini ditulis, telepon dan pesan Whatsapp Tempo belum dijawab Wahyu.
Tan mengatakan telah melaporkan kasus ini ke KPAI dan Kementerian PPA. "Dua lembaga ini sudah mengetahui kasus ini karena sebelumnya sudah kami laporkan," ujar Tan.
Tan merupakan petugas kebersihan di kompleks tempat ibadah tersebut. Ia dan keempat putrinya selama ini tinggal di dalam sebuah ruangan di lokasi tersebut. Selain itu, Tan menjadi sopir pribadi sang pemuka agama KBH yang tinggal sekitar 5 kilometer dari lokasi. "Kami menempati ruangan seluas 3 x5 meter di dalam tempat ibadah," kata Tan.
Tan mengaku, hati dan perasaannya sangat hancur ketika mengetahui keempat anaknya telah dilecehkan sang pemuka agama. Dia menuturkan, mengetahui masalah ini langsung dari putri sulungnya, F, pada 12 April 2024.
Ketika itu F yang kabur ke Kota Kediri bersama temannya berkukuh tidak mau kembali ke rumah mereka. Tan yang saat itu tetap berusaha membujuk anaknya untuk pulang menanyakan alasannya mengapa F mau kabur dan tidak mau pulang.
F menjelaskan alasannya enggan pulang. "Papi jahat sama aku, papi gak peduli sama aku yang telah dirusak sama Abuna (sebutan untuk sang pemuka agama KBH), adik-adik juga semuanya sudah dirusak," kata F seperti disampaikan Tan.
F mengaku telah dicabuli berulang kali oleh sang pemuka agama KBH selama dua tahun terakhir selama periode 2022-2024. F juga pernah diajak berhubungan intim dengan diiming-imingi dibelikan handphone baru, tapi F menolak.
Selengkapnya di Tempo
pelaku biasa dipanggil abuna gan




itkgid dan .co.cc17baik memberi reputasi
2
139
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan