- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hukum Jadi Alat Kekuasaan, Todung Mulya Lubis: Jokowi Bisa Diadili Jika Terbukti


TS
the.commandos
Hukum Jadi Alat Kekuasaan, Todung Mulya Lubis: Jokowi Bisa Diadili Jika Terbukti

Todung Mulya Lubis seorang pengacara dan pakar hukum menegaskan bahwa Joko Widodo (Jokowi) bisa saja dihadapkan pada proses hukum.
Menurut Todung situasi demokrasi Indonesia kini mengalami kemunduran di mana kekuasaan negara semakin kuat sementara masyarakat sipil dan media semakin terpinggirkan.
Todung menyebutkan bahwa Indonesia sedang mengalami kondisi yang sangat mengkhawatirkan di mana ruang kebebasan sipil semakin sempit.
ia menggambarkan fenomena strong state (negara kuat) yang tidak diimbangi dengan strong society (masyarakat yang kuat).
"Fenomena strong state ini yang menciptakan situasi di mana kebebasan media dan masyarakat sipil makin terbatas," kata Todung yang dikutip dari youtube Abraham Samad.
Menurutnya penguasa menggunakan hukum untuk mengkriminalisasi pihak-pihak yang kritis.
Sehingga demokrasi yang sudah berjalan sejak era reformasi kini berada di ambang regresi.
Lebih jauh Todung mengkritisi keadaan di mana hukum seharusnya menjadi alat untuk melindungi rakyat justru kini digunakan sebagai senjata untuk menekan pihak-pihak yang berseberangan dengan penguasa.
"Demokrasi kita mundur bukan stagnan. Jika tidak ada perbaikan maka kita hanya akan berputar di tempat," ungkap Todung.
Ia melihat bahwa banyak partai politik di Indonesia tidak lagi menjunjung tinggi ideologi melainkan lebih terfokus pada pembagian kekuasaan yang mengarah pada terjadinya sistem yang kurang demokratis.
Mengenai apakah Jokowi harus diadili setelah masa jabatannya berakhir, Todung menyatakan bahwa hal tersebut mungkin saja terjadi tergantung pada bukti yang ada.
Ia mengingatkan bahwa prinsip hukum harus tetap dipegang yaitu semua orang harus bertanggung jawab atas pelanggaran yang mereka lakukan.
"Jokowi seperti siapapun harus mempertanggungjawabkan tindakan hukum yang dilakukannya," tegas Todung.
Namun Todung juga menyadari tantangan besar yang dihadapi oleh Indonesia dalam mewujudkan sistem hukum yang adil.
Di Indonesia budaya melupakan dan memaafkan yang sangat kental membuat proses hukum terhadap mantan presiden menjadi sangat sulit.
"Kita harus belajar dari negara lain seperti Malaysia yang mulai memproses hukum terhadap mantan presidennya. Indonesia harus berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu," pungkas Todung.
Todung berharap agar masyarakat sipil di Indonesia kembali bangkit dan memainkan peran penting dalam mengawal demokrasi. ***
https://www.bisnisbandung.com/nasion...ukti-melanggar
Kan jika terbukti




konstols dan soelojo4503 memberi reputasi
2
310
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan