Kaskus

News

yicidiAvatar border
TS
yicidi
Kronologi Ustaz di Serang Cabuli Anak Tetangga, Berdalih Suruh Salat Subuh
Kronologi Ustaz di Serang Cabuli Anak Tetangga, Berdalih Suruh Salat Subuh

Serang, Beritasatu.com – Seorang ustaz berinisial IM (37) asal Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak 16 tahun. Polisi mengungkapkan kronologi kasus kekerasan seksual tersebut.

“Korban merupakan tetangganya," kata kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota Ipda Feby Mufti Ali, Kamis (7/11/2024).

Feby menuturkan dugaan pencabulan tersebut terjadi pada 15 Mei 2024 sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, tersangka masuk ke kamar korban dengan alasan untuk membangunkan salat subuh karena ibu korban sedang pergi membeli kopi.

"Pelaku mengaku sudah izin kepada ibu sambung korban, dan saat IM sudah berada di dalam kamar, korban tiba-tiba terbangun karena kaget melihat tetangganya itu sudah duduk di atas kasur tepat di sampingnya," ujarnya.

Saat sadar, tersangka berada di kamarnya, korban mencoba pergi. Ketika itulah tersangka melakukan pencabulan terhadap korban. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada keluarganya.

"Kemudian usai bermusyawarah, pihak keluarga sepakat untuk melaporkan IM ke Polresta Serang Kota," ucapnya.

Polisi sudah menangkap IM dan sekarang ditahan di Rumah Tahanan Polresta Serang Kota. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 juncto UU Nomor 35 Tahun 2014 juncto UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

https://www.beritasatu.com/banten/28...uh-salat-subuh
Diubah oleh yicidi 12-11-2024 22:47
aldonisticAvatar border
aldonistic memberi reputasi
1
273
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan