Quote:
Bangka - Oknum guru ngaji di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, inisial Z, diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang masih berusia di bawah umur. Pelaku saat ini telah ditangkap polisi.
"Benar (ada kasus cabul), terlapornya sudah kami amankan mengingat takut adanya gerakan massa/warga," jelas Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani kepada detikSimbagsel, Senin (11/11/2024).
Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka, Polda Bangka Belitung (Babel). Pelaku inisial Z adalah seorang guru ngaji.
"Iya, terduga pelaku guru ngajinya. Sementara ada 4 orang (korban yang melapor)," singkat AKP Ogan ketika dimintai keterangan.
Menurutnya, Unit PPA Satreskrim Polres Bangka masih melakukan penyelidikan terhadap kasus yang ada. Ia juga belum menjelaskan kasus ini bisa terbongkar.
"Sementara (kasus yang dilaporkan) cabul. (Kita) masih pengembangan korban-korban lainnya," tegas Kasat.
Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, pelaku Z ditangkap polisi pada Minggu (10/11). Satu dari 4 korban disebut masih berusia 12 tahun, seorang anak laki-laki. Para korban merupakan anak Pondok Bimbingan Pelajar (Bimbel) di wilayah Sungailiat, Bangka.
https://www.detik.com/sumbagsel/huku...n-lapor-polisi
