Kaskus

News

skiesmanAvatar border
TS
skiesman
Kata Ditjen Pajak soal Rekening Pengepul Susu Boyolali Diblokir: Sesuai UU
Kata Ditjen Pajak soal Rekening Pengepul Susu Boyolali Diblokir: Sesuai UU
Solo - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) RI merespons pemberitaan mengenai pemblokiran rekening wajib pajak oleh KPP Pratama Boyolali. Diketahui, wajib pajak tersebut ialah sebuah usaha pengepul susu dari para peternak di Boyolali, UD Pramono.

Respons itu disampaikan DJP melalui akun Instagram resminya, @ditjenpajakri. Berikut keterangan dalam postingan terbaru DJP yang diunggah sejam lalu.

"#KawanPajak kami sampaikan bahwa pemblokiran rekening wajib pajak oleh KPP Pratama Boyolali dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000. Pemblokiran rekening ini juga telah didahului dengan upaya persuasif dan prosedur penagihan sesuai UU 19/1997 jo. UU 19/2000 tersebut," tulis keterangan akun IG @ditjenpajakri, dikutip detikJateng pada Kamis (7/11/2024) malam.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali yang melaksanakan mediasi untuk menemukan solusi sesuai koridor ketentuan perpajakan. Tak lupa kami sampaikan hormat kepada wajib pajak yang memahami pelaksanaan tugas kami demi menjalankan ketentuan perpajakan yang berlaku," sambung keterangan itu.

Dalam postingan DJP juga dijelaskan bahwa penagihan pajak merupakan upaya menagih hak negara terhadap penunggak pajak/wajib pajak sesuai dengan ketentutan perundang-undangan yang berlaku.

Disebutkan pula bahwa pemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif. Kegiatan tersebut didahului dengan penerbitan dan penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa, dan Surat Perintah Melakukan Penyitaan kepada penunggak pajak/wajib pajak.

"Artinya, tindakan pemblokiran tersebut bukan merupakan tindakan penagihan tahap pertama karena sebelumnya telah dilakukan penagihan secara persuasif," tulis akun Instagram @ditjenpajakri.

"Namun demikian jika sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan penunggak pajak/wajib pajak belum melunasi tunggakan pajaknya, maka dilakukan tindakan penagihan aktif antara lain berupa pemblokiran nomor rekening," imbuhnya.

Dijelaskan bahwa tindakan pemblokiran rekening penanggung pajak diatur dalam UU No 19 Tahun 2000 tentang Penagihan dengan Surat Paksa.

"Terhadap kasus ini, sedang dilakukan mediasi dengan melibatkan pihak ketiga yaitu Finas Peternakan dan perikanan Kabupaten Boyolali. Mediasi dilakukan untuk mencari solusi terbaik berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku," terang DJP.

Lebih lanjut DJP menyatakan, dalam upaya penegakan hukum, pihaknya berpegang pada prosedur dan peraturan perundangan serta tidak bersikap diskriminatif dengan tetap selalu menjunjung kode etik dan nilai-nilai Kementerian Keuangan termasuk hak-hak wajib pajak.

Diberitakan sebelumnya, sebuah usaha pengepul susu dari para peternak di Boyolali, UD Pramono nyaris gulung tikar karena rekeningnya diblokir oleh kantor pajak. Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) turun tangan menelusuri soal tunggakan pajak yang berujung pemblokiran rekening itu.

Ketua Komwasjak, Amien Sunaryadi, bersama sejumlah anggota mendatangi rumah Pramono. Mereka didampingi beberapa pejabat dari Pemkab Boyolali.

"Jadi saya dan beberapa teman dari Komite Pengawas Perpajakan datang ke tempatnya Pak Pram (Pramono) ingin mendengarkan sebenarnya problem atau keluhan dari Pak Pram seperti apa sih. Jadi kami bisa mendengar dari Pak Pram secara langsung," kata Amien Sunaryadi, kepada para wartawan usai pertemuan dengan Pramono tersebut, Rabu (6/11/2024).


Amien menyampaikan, Komwasjak mengumpulkan data dan informasi langsung dari lapangan. Namun pihaknya belum mendapatkan informasi dari Direktorat Jenderal Pajak. Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu permasalahan yang dialami UD Pramono ini.

"Mudah-mudahan nanti dari Komwasjak bisa menyiapkan rekomendasi untuk penyelesaiannya," ujar dia.

Hanya saja pihaknya belum bisa menjanjikan solusi untuk permasalahan itu. Pihaknya juga harus meminta keterangan dari Kantor Pajak.

"Nah, mudah-mudahan nanti kami olah. Mudah-mudahan nggak lama bisa ada solusi," jelasnya.

Sementara itu Pramono berharap, turun tangan dari Pemkab Boyolali dan Komwasjak ini sehingga urusan pajak dan pemblokiran rekeningnya ini bisa segera selesai. Pihaknya berharap, pemblokiran rekeningnya bisa segera dibuka lagi dan uang di rekening bisa cair untuk menjalankan usaha membayar susu ke petani.

"Saya puas ada bantuan. Harapannya mudah-mudahan nanti blokirnya bisa cair, bisa untuk menjalankan usaha," harap Pramono.

Sebelumnya, Pramono yang bermitra dengan sekitar 1.300 peternak itu dipusingkan dengan tagihan pajaknya. Lantaran tidak mampu membayar, rekening bank yang dimiliki diblokir oleh Kantor Pajak. Hal itu membuat dia kesulitan membayar susu milik para mitranya.

Kepala KPP Pratama Boyolali, Irawan, pada Senin pekan lalu mengungkap bahwa pihaknya juga sedang mencari solusi.

"Tapi diakhir sudah kita diskusikan, dan mengerucut ke jalan keluar. Sudah kita sepakati jalan keluarnya seperti apa. Jadi saya kira nggak ada permasalahan sebenarnya, karena tadi sudah sampai cukup lama kita membahas, beraudiensi, berdiskusi untuk sama-sama mencari jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi para peternak. Disamping juga kita melakukan edukasi terkait dengan kewajiban perpajakan," kata Irawan usai audiensi dengan para peternak, Senin (28/10).

Ditanya terkait kewajiban UD Pramono tersebut dalam pembayaran pajak, Irawan mengatakan, sama dengan wajib pajak lainnya. Pihaknya melakukan pengawasan terhadap kewajiban perpajakannya.

"Sama seperti wajib pajak yang lain, tidak ada yang istimewa. Kalau misalnya mau berhenti juga bukan karena kita yang membuat usahanya berhenti. Bukan kita memerintahkan berhenti. Itu haknya yang bersangkutan, bukan dari kita," jelasnya.

SUMURRR

lembaga ini, klo oknumnya dibersihkan, bisa jd di kantor cm sisa OB sama Satpam emoticon-Leh Uga

Diubah oleh skiesman 08-11-2024 01:14
akun.baruAvatar border
sujimeAvatar border
gmc.yukonAvatar border
gmc.yukon dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.3K
83
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan