Kaskus

News

topikseru.comAvatar border
TS
topikseru.com
Menteri Agus Andrianto Pindahkan 64 Napi Berisiko Tinggi dari Sumut ke Nusakambangan

Menteri Agus Andrianto Pindahkan 64 Napi Berisiko Tinggi dari Sumut ke Nusakambangan

Personel Brimob mengamankan proses pemindahan 64 napi dari berbagai lapas di Sumatera Utara menuju Pulau Nusakambangan dengan menumpang Kapal Pengayoman VII yang bersandar di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (7/11) sore. Foto: Antara



Menteri Agus Andrianto Pindahkan 64 Napi Berisiko Tinggi dari Sumut ke Nusakambangan




CILACAP- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 64 napi dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) supermaximum security di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan Teguh Yuswardhie mengatakan pemindahan narapidana ini adalah program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Teguh mengatakan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini sejalan dengn Astacita Presiden Prabowo Subianto.

"Khususnya tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba," kata Teguh Yuswardhie, Kamis (7/11).

Dia menjelaskan Ditjen Pemasyarakatan akan melakukan langkah-langkah tegas untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lapas dan rutan, dengan memindahkan warga binaan dan napi.

Menurutnya, para napi yang dipindahkan dari lapas dan di Sumatera Utara ke Nusakambangan merupakan warga binaan yang masih menjadi pengguna dan terlibat jaringan peredaran narkoba.

Menurut Teguh, napi yang dipindahkan dari lapas di Sumatera Utara ke Nusakambangan merupakan para warga binaan yang masih menggunakan dan terlibat jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas. 

"Tindak pidana lain, seperti judi daring, penipuan menggunakan handphone. 

Kemudian kami juga melakukan pemindahan berdasarkan asesmen dari Bapas (Balai Pemasyarakatan) yang menunjukkan bahwa warga binaan tersebut memiliki risiko ancaman hukuman yang tinggi di dalam lapas," ujar Teguh.

Teguh mengatakan 64 napi asal Sumut itu akan berada di sejumlah lapas dengan pengamanan supermaksimum di Pulau Nusakambangan.

Dalam hal ini, lapas dengan pengamanan supermaksimum menerapkan sistem satu sel untuk satu napi atau one man one cell.

"Rata-rata hukumannya di atas lima tahun, ada yang seumur hidup, ada yang hukuman mati. Tetapi sebenarnya bukan berdasarkan hukuman, seperti yang saya katakan tadi, menurut asesmen mereka memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi mengulangi perbuatan pidana di dalam dan terlibat jaringan narkoba," kata Teguh.

Dia mengatakan pemindahan napi tersebut juga dalam rangka mengatasi kelebihan penghuni lapas yang ada di wilayah Sumatera Utara.

"Jadi, di wilayah Sumatera Utara itu, overcapacity-nya sudah di atas 200 persen. Kemudian ke depannya, kami juga akan terus melakukan pemindahan narapidana yang berisiko tinggi atau high risk secara bertahap ke lapas di Nusakambangan," kata Teguh.

Ke-64 napi dari berbagai lapas dari Sumatera Utara itu diangkut menggunakan tiga unit bus dengan pengawalan petugas Brimob bersenjata lengkap.

combustorAvatar border
akulagi2013Avatar border
akulagi2013 dan combustor memberi reputasi
2
265
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan