- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Niat Licik Istri Sebelum Dorong Suami Sampai Tewas di Bogor, Incar ATM


TS
salabint
Niat Licik Istri Sebelum Dorong Suami Sampai Tewas di Bogor, Incar ATM
Niat Licik Istri Sebelum Dorong Suami Sampai Tewas di Bogor, Ngamuk Disuguhi Mi Instan Mentah

Istri yang Dorong Suami Sampai Tewas Incar ATM
Hubungan rumah tangga suami yang tewas didorong ternyata sudah tak akur dengan istrinya.
Cecen Effendy (48) tewas didorong istrinya, RA (37) di Perumahan Puri Nirwana, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
RA mengaku mendorong tubuh penderita stroke itu karena merasa terancam.
Tapi sekarang terkuak bahwa RA mengincar ATM milik korban.
Kapolsek Cibinong Kabupaten Bogor Kompol Waluyo menerangkan Cecen Effendy menderita stroke sejak tahun 2023.
Cecen juga sudah tidak bekerja.
Untuk kebutuhan sehari-harinya, dia mengandalkan uang tabungan.
"Kartu ATM disembunyikan suami," katanya.
lihat foto

Sampai pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, RA mendatangi rumah Cecen.
Saat itu Cecen yang mengalami stroke di bagian kaki dan tangan kiri ini sempat membuatkan mi instan untuk RA.
Karena mi tidak terlalu matang, RA ngamuk.
Mereka cekcok sampai merembet ke masalah ATM.
"Istri mempertanyakan kartu ATM yang selama ini disembunyikan," katanya.
Anak kandung Cecen Effendy, Zuli Widia Putri bercerita
RA atau Resti hanya datang saat tanggal gajian saja.
"Gak tinggal di situ cuma datang berkunjung di tanggal gajian. sudah pisah rumah, korban sudah talak," katanya.
Menurutnya Cecen Effendy memiliki alasan menyembunyikan ATM dari Resti.
Kata Widia, ibu tirinya itu memiliki banyak hutang.
Belum lagi gaya hidupnya yang glamour.
"Risti punya banyak utang, korban selama ini selalu bayarin utangnya. Minta ATM tapi gak dikasih, karena nanti uangnya habis untuk gaya hidup dia," katanya.
Buktinya kata Widia, saat ayahnya meninggal dunia pihak RA langsung menanyakan warisan.
"Ayah saya belum dikubur, keluarga dia udah nanyain warisan," kata Zuli Widia Putri.
Kini RA alias Risti masih bebas dari hukuman meski sudah menghilangkan nyawa orang lain.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan polisi masih menunggu hasil otopsi jenazah Cecen untuk menentukan unsur pidana dalam kasus ini.
"Belum ada info lanjutan, masih menunggu hasil otopsi jenazah," kata Desi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Sumber






brucebanner23 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
515
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan