- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
6 Anggota Polisi Diperiksa Propam Polda Sultra Terkait Pemerasan Terhadap Supiyani


TS
ibnuchunke
6 Anggota Polisi Diperiksa Propam Polda Sultra Terkait Pemerasan Terhadap Supiyani

JAKARTA, Cinews.id – Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mendalami dugaan tawaran damai kepada Supiyani dengan syarat membayar Rp 50 juta terhadap guru Supriani oleh oknum Polsek Baito.
Sebanyak enam anggota polisi diperiksa Propam Polda Sultra. Selain oknum kepolisian, Propam Polda Sultra juga memanggil dan memeriksa Kepala Desa Wonua Raya Rokiman.
Kabidpropam Polda Sultra Kombes Moch Sholeh mengatakan, enam polisi yang diperiksa berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.
“Masih pendalaman dan klarifikasi. Sekarang masih pemeriksaan dan mengklarifikasi kepala desa,” ujar Moch Sholeh, dikonfirmasi melalui pesan singkat pada, Kamis (31/10/2024) kemarin.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait keterkaitan pemeriksaan Kepala Desa Wonua Raya Rokiman dengan permintaan Rp 50 juta kepada Suriyani, Moch Sholeh membenarkan hal itu
“Iya benar,” paparnya singkat.
Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Supriyani Andri Darmawan membeberkan dugaan pemerasan yang dialami kliennya sejak proses mediasi hingga penahanan Supriyani di Lapas Perempuan Kelas IIIA Kendari pada 16 Oktober 2024.
Tak cuma itu, Andri juga menegaskan pihaknya memiliki bukti rekaman percakapan saat mediasi. Saat itu seorang oknum dari reskrim kepolisian setempat menawarkan solusi damai kepada Supriyani dengan syarat membayar Rp 15 juta.
Cinews.id






servesiwi dan 2 lainnya memberi reputasi
3
333
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan