- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ujungnya Minta Jatah, Kelakuan Ayah Pergoki Putrinya Lagi VCS, Ketahuan Istri Sudah


TS
salabint
Ujungnya Minta Jatah, Kelakuan Ayah Pergoki Putrinya Lagi VCS, Ketahuan Istri Sudah
Ujungnya Minta Jatah, Kelakuan Ayah Pergoki Putrinya Lagi VCS,
Ketahuan Istri Sudah di Atas Kasur
Ketahuan Istri Sudah di Atas Kasur
Ujungnya minta jatah. Kelakuan ayah pergoki anaknya VCS. Ketahuan istri lagi di atas kasur.
Entah apa yang ada dalam benak HP yang justru naik hasratnya kala mengetahui anak gadisnya sedang melakukan video call s3x ( VCS ) tanpa busana.
Bukannya melarang, HP malah ingin pula untuk melakukan hal yang senonoh pada anak gadisnya yang berusia 15 tahun.
Merasa mendapat angin karena anak gadisnya melakukan perbuatan terlarang , HP malah menjadikan peluang untuk mengancam sang anak
HP meminta anak gadisnya itu juga melakukan hubungan badan dengannya. Jika tak mau , maka ia akan melaporkannya ke ibunya .
Jadilah sang anak gadis hanya bisa mengikuti keinginan sang ayah hingga perbuatan tak senonoh itu terjadi hingga dua kali .
Seperti diketahui , perilaku HP yang bejat itu dipergoki oleh istrinya sendiri pada Sabtu (19/10/2024) pagi.
Bahkan istrinya melalihat bagaimana suaminya itu sedang dalam kondisi tanpa busana dan anak gadisnya juga dalam konsisi tanpa busana
Kini Berdasarkan data yang dihimpun TribunBengkulu.com, HP tega setubuhi putri kandungnya yang masih bawah umur di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu berawal dari saat HP memergoki putrinya sedang VCS tanpa busana.
Hal itu diketahui dari pengakuan HP saat ditangkap Polres Rejang Lebong.
Melihat putri kandungnya sedang VCS tanpa busana, HP bukannya memarahi putrinya, malah kejadian tersebut justru menimbulkan hasratnya.
Hal itu lalu membuat HP berniat menyetubuhi korban dan nekat mengancam korban.
Jika tak mengikuti keinginannya maka HP akan melaporkan perbuatan sang anak ke ibunya.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Denyfita Mochtar STr K.

Dari pengakuan pelaku yang merupakan ayah kandung korban, aksi asusila itu sudah dilakukannya sebanyak dua kali.
Awal mula terjadinya perbuatan bejat itu saat pelaku memergoki korban sedang video call dan tidak menggunakan pakaian.
Melihat hal itu, timbullah nafsu bejat pelaku terhadap korban.
"Sehingga terjadi perbuatan bejat tersebut, bermula dari sana, itu dari pengakuan pelaku," ungkap kasat.
Pelaku juga mengancam korban.
Mulai dari mengancam akan memberitahu ibunya tentang kejadian tersebut hingga mengancam agar korban tidak menceritakan perbuatan bejat pelaku terhadap korban.
Di bawah ancaman, korban terpaksa menuruti permintaan bejat pelaku.
"Ada ancamannya, jadi korban ini diancam oleh pelaku," kata kasat.
Hancurnya Hati Ibu Kandung
Pelaku berinisial HP (33) kini telah ditangkap oleh Polres Rejang Lebong, Bengkulu.
Sementara korban yang masih berusia 15 tahun saat ini sedang mendapatkan pendampingan untuk menghindari trauma yang terjadi akibat kasus tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan istri pelaku atau ibu korban ke Polres Rejang Lebong.
Aksi tak senonoh HP dipergoki langsung istrinya atau ibu kandung korban.
Berdasarkan data terhimpun, kejadian bermula pada Sabtu (19/10/2024) pagi saat pelapor yang merupakan ibu kandung korban pergi meninggalkan rumah menuju tempat hajatan.
Setelahnya, pelapor pergi menjemput anaknya yang pulang sekolah kemudian langsung pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah pelapor mengintip melalui bolongan dan melihat ke arah ruang tamu rumahnya.
Pada saat itu, betapa terkejutnya pelapor bahwa anak perempuannya sedang dalam posisi terlentang di atas kasur dalam keadaan tanpa busana.
Di samping korban ada pelaku yang merupakan ayah kandung korban dan juga dalam keadaan tanpa busana.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, pelapor juga melihat pelaku sedang melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
Pelapor kemudian langsung membuka pintu secara diam-diam dan masuk ke dalam rumah sehingga pelaku terkejut dan langsung berlari ke belakang.
"Jadi kejadian ini dipergoki oleh ibu kandungnya korban dan kemudian dilaporkan ke Polres Rejang Lebong," jelas Sinar.
Usai dilaporkan, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (23/10/2024).
Pelaku diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong.
Usai diamankan, pelaku langsung menjalani proses pemeriksaan secara intensif guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan untuk pelakunya yang merupakan ayah kandung korban," kata Sinar.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua . Bahwa pelaku kejahatan bisa saja adalah orang terdekat.
Sumber
Diubah oleh salabint 01-11-2024 08:22
0
613
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan