- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ngeri! Penumpang Ojek Online di Sorong Jadi Korban Pemerkosaan di Tempat Sepi


TS
metropapuane430
Ngeri! Penumpang Ojek Online di Sorong Jadi Korban Pemerkosaan di Tempat Sepi

Sorong, MPN – Seorang wanita berinisial VM (40), warga Sukabumi, Jawa Barat, mengalami insiden mengerikan saat hendak menuju Bandara Deo Sorong. Driver ojek daring (ojol) yang ia pesan, berinisial APY (35), diduga merudapaksa korban di lokasi terpencil di jalan Sorong-Makbon pada Sabtu (26/10/2024), sekitar pukul 06.00 WIT.
Kronologi Kejadian
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, Ipda Nelfince Rumbino, VM awalnya memesan layanan ojol dari hotel menuju bandara melalui aplikasi Maxim. Namun, dalam perjalanan, APY membawa mobilnya ke lokasi sepi di pinggir jalan Sorong-Makbon, alih-alih mengantarkan korban ke tujuan.
"Pelaku menghentikan mobil di lokasi yang sepi dan mengancam korban untuk membuka pakaian," jelas Nelfince di Polresta Sorong Kota, Senin (28/10/2024). Ketakutan, korban berusaha menghindari kejadian buruk dengan menawarkan uang dan ponselnya, namun pelaku tetap memaksa dan melakukan kekerasan fisik dengan menampar korban beberapa kali. Pelaku kemudian memaksa VM keluar dari mobil dan merudapaksanya dua kali di area rerumputan.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, menegaskan pihaknya telah menahan APY dan melakukan visum terhadap korban. "Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan transparan," kata Kapolres. Polisi juga menyita mobil yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kasus ini memicu perhatian luas dan kekhawatiran masyarakat Sorong terkait keamanan layanan transportasi daring. Seorang warga Sorong menyampaikan harapan agar polisi memberikan hukuman yang berat kepada pelaku, mengingat betapa berbahayanya insiden ini bagi keselamatan penumpang. "Aparat harus tegas supaya kejadian serupa tak terulang," ungkapnya.
Polisi berharap, penanganan kasus ini dapat meningkatkan rasa aman bagi penumpang ojek daring di Kota Sorong, mencegah kejadian serupa, dan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil.
Sumber : Metro Papua News


brucebanner23 memberi reputasi
1
253
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan