Kaskus

News

salabintAvatar border
TS
salabint
Sudah Timbun Uang Cash Rp 920 Miliar dan Emas 51 Kg, Masih Tergoda Fee Rp 1 Miliar



Sudah Timbun Uang Cash Rp 920 Miliar dan Emas 51 Kg, Masih Tergoda Fee Rp 1 Miliar
Sudah Timbun Uang Cash Rp 920 Miliar dan Emas Seberat 51 Kg, Pensiunan MA Zarof Ricar Masih Tergoda Fee Pengurusan Kasus Gregorius Ronald Tannur Rp 1 Miliar. Seorang pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang bernama Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung RI, Kamis (24/10/2024). (HO)


Sudah Timbun Uang Cash Rp 920 Miliar dan Emas Seberat 51 Kg, Pensiunan MA Zarof Ricar Masih Tergoda Fee Pengurusan Kasus Gregorius Ronald Tannur Rp 1 Miliar.


Seorang pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang bernama Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung RI, Kamis (24/10/2024).

Zarof sebenarnya telah pensiun dari jabatannya sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung sejak 2022 lalu.



Pria kelahiran Sumenep 16 Januari 1962 ini memang memiliki karier yang cukup mulus di lingkungan Mahkamah Agung.

Tercatat, dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA.

Selain itu, Zarof juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA.

Selain bakatnya untuk melakukan pemufakatan jahat alias makelar kasus untuk meloloskan kasus Ronald Tanur, Zarof sebenarnya seorang yang cukup aktif berkarya di masa pensiun.

Terbukti dia tak hanya berkecimpung di dunia peradilan dan melakukan korupsi hingga hampir Rp1 triliun.



Dia juga berkecimpung di dunia layar lebar, menjadi salah satu Executive Producer untuk film Sang Pengadil yang mulai tayang di Bioskop pada 24 Oktober.

Film itu memang menceritakan kehidupan hakim muda berintegritas yang bisa dipercaya untuk menangani kasus perdagangan manusia.

Sangat berbanding terbalik dengan kehidupan Zarof di dunia nyata yang malah terjerat kasus gratifikasi untuk meloloskan kasus pembunuhan yang dilakukan anak pejabat.

Selain ikut andil dalam film soal integritas hakim, Zarof berdasarkan data LHKPN KPK memang memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis di masa pensiunnya.

Pelaporan terakhir yang dilakukan Zarof tercatat pa 1 Maret 2022 sebelum dia purna tugas. Total kekayaan yang dimiliki Zarof dalam laporan itu sebanyak Rp51,4 miliar.



Angka ini memang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kekayaan yang diamankan jaksa dari kediamannya uang senilai Rp 920 miliar dan emas seberat 51 kg.
Semua ini diduga hasil kerja kerasnya sebagai makelar kasus di lembaga peradilan itu sejak 2012 hingga 2022.


Sudah Timbun Uang Cash Rp 920 Miliar dan Emas 51 Kg, Masih Tergoda Fee Rp 1 MiliarSeorang pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang bernama Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung RI, Jumat (25/10/2024). (HO)





Zarof Ricar (ZR) sudah sempat menemui salah satu hakim MA

Kejaksaan Agung menyebut Zarof Ricar (ZR) sudah sempat menemui salah satu hakim di Mahkamah Agung (MA) setelah diminta mengurus perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan keterlibatan Zarof Ricar dalam kasus ini berawal ketika dirinya dihubungi advokat isa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur.



Lisa meminta agar Zarof Ricar yang merupakan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA untuk membantu pengurusan perkara kasasi kasus Ronald Tannur.

Dalam permintaan bantuan itu, Lisa menyatakan kepada Zarof akan menyiapkan dana pengurusan perkara untuk diserahkan kepada majelis hakim sebesar Rp5 miliar. Sementara biaya jasa pengurusan perkara untuk Zarof sebesar Rp1 miliar.

"LR meminta agar ZR mengupayakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (25/10/2024).

"LR menyampaikan kepada ZR akan menyiapkan uang atau dana sebesar Rp5 miliar untuk Hakim Agung dan untuk ZR akan diberikan fee sebesar Rp1 miliar atas jasanya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Abdul mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, Zarof mengaku sudah menemui salah seorang Hakim MA.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih rinci apakah hakim yang ditemui itu merupakan hakim yang mengurus perkara Ronald Tannur atau bukan.

"Apakah kemudian sudah ada komunikasi dengan hakim memang ZR mengatakan sudah pernah ke sana (MA). Tetapi sekarang ini baru kita dalami," jelasnya.

Abdul mengatakan pihaknya juga masih akan memastikan apakah Zarof memang sudah pernah mendatangi MA setelah diminta mengurus perkara Ronald Tannur atau tidak. Pasalnya hal tersebut masih sebatas pengakuan dari tersangka Zarof.

"Apakah betul ketemu atau tidak ini yang lagi kami dalami," tuturnya.

Di sisi lain, Abdul memastikan uang suap yang rencananya diberikan kepada tiga hakim MA tersebut juga masih belum diserahkan oleh Zarof.



Uang itu, kata dia, masih tersimpan di dalam brankas rumahnya di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Oleh karenanya, Abdul mengatakan pihaknya menjerat Zarof dengan klausul pemufakatan jahat rencana suap lantaran uang tersebut masih belum diserahkan kepada ketiga hakim di MA.

"Ternyata uang itu masih di amplop, masih di rumah ZR. Sehingga dalam menjerat kasus ini tadi sudah saya sampaikan terjadi pemufakatan jahat untuk apa untuk menyuap hakim supaya perkaranya bebas," tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.



Selain ketiga hakim tersebut, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam kasus ini penyidik juga menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.

Barang bukti tersebut didapati penyidik usai menggeledah enam lokasi kediaman dari masing-masing tersangka yang tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya.



Sudah Timbun Uang Cash Rp 920 Miliar dan Emas 51 Kg, Masih Tergoda Fee Rp 1 MiliarBarang bukti uang Rp 920 miliar dan emas seberat 51 kg disita Kejagung dari kediaman Pensiunan Pejabat MA, Zarof Ricar. (HO)




Berikut Barang bukti Rp 920 miliar dan emas 51 kilogram disita dari Zarof Ricar

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyebut bahwa Zarof yang selama ini menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung menerima gratifikasi perkara-perkara di MA dalam bentuk uang.

"Ada yang rupiah dan ada yang mata uang asing. Sebagaimana yang kita lihat di depan ini yang seluruhnya jika dikonversi ke dalam rupiah sejumlah Rp 920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram," ucap Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI, Jum'at (25/10/2024).

Terkait uang-uang itu Qohar mengatakan bahwa pihaknya dapati ketika lakukan penggeledahan di dua hunian yang ditempati Zarof yakni di Senayan Jakarta Selatan dan Hotel Le Meridien Bali pada Kamis 24 Oktober 2024 kemarin.


Sudah Timbun Uang Cash Rp 920 Miliar dan Emas 51 Kg, Masih Tergoda Fee Rp 1 MiliarSudah Timbun Uang Cash Rp 920 Miliar dan Emas Seberat 51 Kg, Pensiunan MA Zarof Ricar Masih Tergoda Fee Pengurusan Kasus Gregorius Ronald Tannur Rp 1 Miliar. (HO)



Dari penggeledahan rumah Zarof di Jakarta, penyidik menyita sejumlah uang antara lain;


 -Mata uang asing sebanyak SGD 74.494.427;
-Mata  uang asing sebanyak USD 1.897.362;
-Mata uang asing sebanyak EUR 71.200;
-Mata uang asing sebanyak HKD 483.320;
-Mata uang rupiah sebanyak Rp5.725.075.000.


Jika dikonversikan maka setara dengan Rp920.912.303.714 (Rp920 miliar)



-Logam mulia yaitu jenis emas Fine Gold 999.9 kepingan 100 gram sebanyak 449 buah dan logam mulia emas Antam kepingan 100 gram sebanyak 20 buah sehingga total logam mulia jenis emas antam seberat 46,9 kg.
-1 (satu) buah dompet warna pink ditemukan: 
12 (dua belas) keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;
-1 (satu) keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 gram;
-1 (satu) buah dompet pink garis yang berisikan 7 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram dan 3 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 50 gram;
-1 (satu) dompet warna hitam berisikan 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 1 kg kode JR599;
-1 (satu) buah plastik warna abu-abu berisikan 10 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;
-3 (tiga) lembar certificate diamond NPNEN ISO/IEC17025;
-3 (tiga) lembar kwitansi toko emas mulia.


Sementara dari penggeledahan di penginapan Zarof di Hotel Le Meridien Bali yakni;

- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 100 lembar totalnya Rp10.000.000;
- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 98 lembar totalnya Rp4.900.000;
- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 33 lembar totalnya Rp3.300.000;
- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 19 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 5 lembar totalnya Rp1.925.000;
- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp5.000 sebanyak 35 lembar totalnya Rp175.000;
- Uang tunai dalam dompet sebanyak Rp114.000.




 "Berdasarkan keterangan yang bersangkutan uang ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022 karena 2022 sampai sekarang yang bersangkutan sudah purna tugas. Dari mana uang ini berasal? Menurut keterangan yang bersangkutan bahwa ini diperoleh dari pengurusan perkara, sebagian besar pengurusan perkara," pungkas Qohar.

Adapun Zarof kata Qohar dijerat Pasal 5 ayat 1 Juncto Pasal 15 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan korupsi. Dan kedua Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001.

Sedangkan untuk tersangka Lisa dijerat Pasal 5 ayat 1 Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.

 "Terhadap tersangka ZR tersebut dilakukan penahanan di rutan Kejagung selama 20 hari kedepan. Sedangkan terhadap tersangka LR dalam kasus ini tidak ditahan karena penyidik telah melakukan terhadap yang bersangkutan," tandasnya.



Sumber

combustorAvatar border
4l3x4ndr4Avatar border
4l3x4ndr4 dan combustor memberi reputasi
2
1.2K
43
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan