- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Heboh Uang Damai 50 Juta dalam Kasus Guru Honorer di Sultra, Begini Bocoran Pak Kades


TS
amekachi
Heboh Uang Damai 50 Juta dalam Kasus Guru Honorer di Sultra, Begini Bocoran Pak Kades

Heboh Uang Damai 50 Juta Rupiah dalam Kasus Guru Honorer di Sultra, Begini Bocoran Pak Kades!
Kasus yang viral ini akhirnya mulai muncul beberapa ungkapan-ungkapan terbarunya, dari semisal tentang asal-usul uang damai sebesar Rp50 juta dalam perkara yang melibatkan seorang guru honorer bernama Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang diungkap oleh Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
Supriyani, yang mengajar di SDN 4 Baito, dituding telah memukul salah satu muridnya yang merupakan anak seorang polisi. Keluarga korban kemudian diduga meminta uang damai sebesar Rp50 juta sebagai penyelesaian masalah ini. Maka dikarenakan Rokiman merupakan kepala desa setempat, beliau menjelaskan bahwa saat itu dia berusaha melakukan mediasi dengan Aipda WH, ayah dari korban, namun upaya tersebut tidak berhasil.
Quote:

"Kemudian muncul tangan tanda angka 5. Setelah itu saya tanya, 'Ini lima apa, Pak?'. Lima ratus atau lima juta. Bukan, Pak, ini lima besar," ucap pak Kades tersebut. Rokiman pun kembali menanyakan angka lima dan dijawab dengan angka lima puluh. Dia kemudian menyampaikan sejumlah 50 juta tersebut kepada Katiran, suami Supriyani. Namun, pihak Supriyani mengaku tidak mampu membayar jumlah yang mencapai puluhan juta itu.
Salah satu pengacara Supriyani, La Hamildi, memberikan penjelasan mengenai uang Rp50 juta saat rapat dengar pendapat antara Supriyani dan DPRD Konawe Selatan. La Hamildi menyatakan bahwa Kepala Desa Wonua Raya sampai tidak bisa tidur karena masalah ini. Dia menegaskan bahwa seolah-olah angka Rp50 juta itu berasal dari Kepala Desa, padahal sebenarnya tidak demikian.
Quote:

Sebelum sidang dimulai, Supriyani sudah hadir lebih awal bersama tim kuasa hukumnya dari LBH HAMI Kendari, yang dipimpin oleh Samsuddin. Namun, mereka kemudian keluar dari ruang sidang dan masuk ke ruangan lain di PN Andoolo. Diduga, mereka diarahkan keluar untuk melakukan mediasi sebelum sidang resmi dimulai. Sementara itu, beredar rekaman video yang menunjukkan adanya pertemuan di dalam ruangan tersebut, melibatkan Kapolres Konawe Selatan, pihak Polda Sultra, serta kuasa hukum dan Supriyani.
Ketika hakim memasuki ruang sidang, Supriyani belum juga hadir. Setelah palu sidang diketuk, seorang petugas PN pergi ke ruangan sebelah untuk memberitahu Supriyani dan tim kuasa hukumnya bahwa sidang sudah dimulai. Namun, pintu ruangan tersebut dijaga oleh seorang anggota polisi, sehingga mereka tidak bisa langsung masuk.
Quote:
Spoiler for :
Dalam kasus yang menjadi sorotan di dunia pendidikan Indonesia saat ini, Supriyani membantah semua tuduhan yang menyebutkan bahwa dia melakukan penganiayaan terhadap salah satu muridnya. Dia menjelaskan bahwa saat kejadian tersebut terjadi, dia sedang mengajar di kelas lain, yaitu kelas 1 B, sementara korban berada di kelas 1 A.
Dengan semakin viralnya kasus ini dan penanganan yang profesional dari kepolisian serta pihak-pihak terkait, mudah-mudahan akan terungkap dengan jelas akar permasalahan yang sebenarnya. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan semua pihak yang terlibat mendapatkan solusi yang tepat.
Sumber Tulisan dan Gambar:
https://www.google.com/url?sa=t&sour...IeAD_I9fHUwGzK
https://www.google.com/url?sa=t&sour...PkfxvpT_I040Wm
https://www.google.com/url?sa=t&sour...c570DeOfJ8LYlq
Antara
Tulisan artikel hanya berdasarkan yang ada di media sumber tersebut gansist, sedangkan tentang lebih jelas penuturan pak Kades tersebut mungkin ada di video ini:







MemoryExpress dan 23 lainnya memberi reputasi
24
2.3K
75


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan