- Beranda
- Komunitas
- News
- Citizen Journalism
Fakta OTT Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur


TS
taufiqeditor
Fakta OTT Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (23/10/2024).
Ketiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik (ED) sebagai Hakim Ketua, serta Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (AH) sebagai Hakim Anggota.
Dalam operasi yang sama, Kejaksaan Agung juga menangkap pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR), di Jakarta.
Ronald Tannur, yang merupakan anak dari politisi DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, sebelumnya telah divonis bebas dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti.
Kecurigaan terhadap vonis bebas Ronald Tannur
Kejaksaan Agung melalui Tim Penyelidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memulai penyelidikan setelah munculnya kecurigaan terhadap vonis bebas Ronald Tannur.
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, timnya melakukan pengawasan intensif setelah putusan yang dinilai janggal tersebut.
“Kami mulai melakukan verifikasi di lapangan secara tertutup setelah putusan bebas Ronald Tannur menjadi perhatian publik,” ungkap Abdul Qohar di Jakarta.
Penangkapan dan penetapan tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, sebagai tersangka pemberi suap kepada ketiga hakim yang membebaskan Ronald.
"Penyidik menetapkan pengacara LR sebagai tersangka karena ditemukan bukti yang cukup dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi," kata Abdul Qohar.
Abdul Qohar menyebutkan, penyidik telah menangkap Lisa di Jakarta dan menggeledah sejumlah kediaman miliki pengacara tersebut.
Ketiga hakim yang menerima suap kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya, sedangkan Lisa ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.
Bukti-bukti awal yang ditemukan
Abdul Qohar menambahkan bahwa pihaknya telah menemukan bukti-bukti awal yang kuat untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
“Kami mengikuti jejak transaksi keuangan dan komunikasi yang mencurigakan antara tersangka di Surabaya dan pihak yang terkait di Jakarta,” ujarnya.
“Kami juga menemukan sejumlah uang yang diduga hasil suap di rumah salah satu tersangka," tambahnya.
Dia memastikan bahwa tim penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang menjadi dasar penangkapan dan penggeledahan para tersangka.
Baca Selengkapnya




akulagi2013 dan as1710 memberi reputasi
2
755
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan