- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
IPMMO Se-Jawa dan Bali Serukan Hentikan Kekerasan Brutal di Intan Jaya


TS
mabdulkarim
IPMMO Se-Jawa dan Bali Serukan Hentikan Kekerasan Brutal di Intan Jaya
IPMMO Se-Jawa dan Bali Korwil Joglo Serukan Hentikan Kekerasan Brutal di Intan Jaya

Manfred Kudiai
- Senin, 21 Oktober 2024 | 20:37 WIB
Pelajar dan Mahasiswa saat menyapaikan pernyaaan sikap menyikapi situasi terkini di Intan Jaya (Doc. Prib)
The Papua Journal–Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) se-Jawa dan Bali Koordinator Wilayah Yogyakarta-Solo menggelar jumpa pers pada Minggu (20/10) terkait kekerasan yang terus berlangsung terhadap warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Dalam pernyataan sikapnya, IPMMO dengan tegas mengecam tindakan penangkapan, penyiksaan, penembakan, hingga pembunuhan yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri.
"Kami sangat prihatin dengan insiden kekerasan yang menargetkan warga sipil di Intan Jaya, yang terus terjadi sejak 2016. Konflik bersenjata di wilayah ini memakan banyak korban dari kalangan masyarakat sipil akibat ketegangan antara aparat keamanan dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)," ujar IPMMO dalam pernyataannya yang diterima The Papua Jornal, Senin, 21/10).
IPMMO menegaskan, banyak warga sipil yang ditangkap dan disiksa secara brutal oleh aparat keamanan dengan tuduhan bekerja sama atau berhubungan dengan TPNPB. "Banyak laporan menyebutkan bahwa warga sipil ditangkap secara paksa, disiksa selama interogasi, dan dipaksa memberikan informasi di bawah ancaman kekerasan," lanjut IPMMO dalam pernyataan.
Menurut catatan IPMMO, salah satu insiden terbaru yang menambah deretan panjang kekerasan di Intan Jaya adalah penembakan terhadap Alex Sondegau, seorang mantan mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang yang berusia 30 tahun. "Alex, yang diketahui mengalami gangguan jiwa, ditembak mati oleh satuan TNI Raider Yonif 509 pada 9 Oktober 2024. Ini merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia," tegas mereka.
Selain itu, pada 12 Oktober 2024, seorang pelajar SMP bernama Wenes Tipagau ditangkap dan disiksa secara sadis oleh aparat keamanan. Pada 13 Oktober 2024, warga sipil lainnya, Apinus Sani, tewas setelah ditahan oleh aparat keamanan di Pos 509 Mamba. "Apinus Sani bersama anak dari Obet Bagubau ditahan setelah jatuh dari motor ketika berusaha menghindari pemeriksaan. Anaknya dibebaskan, namun Apinus ditahan dan kemudian dibunuh," kata IPMMO.
Kekerasan yang semakin meningkat ini, menurut IPMMO, telah menyebabkan warga sipil di beberapa kampung di Kabupaten Intan Jaya, seperti Kampung Eknemba, Titigi, Ndugusiga, dan Mamba, terpaksa mengungsi ke hutan untuk mencari perlindungan. "Masyarakat hidup dalam ketakutan, mereka tidak merasa aman di kampung mereka sendiri."
Dengan demikian, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Se-Jawa dan Bali Koordinator Wilayah mendesak:
1.Sayap militer TNI-Polri segera menghentikan operasi militer di Kabupaten Intan Jaya yang menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa dari warga sipil;
2.Segera menghentikan pengiriman pasukan militer organik maupun non-organik di Kabupaten Intan Jaya secara masif;
3.Segera menarik aparat pasukan organik maupun non-organik dari wilayah sipil di Kabupaten Intan Jaya karena penempatan mereka sangat mengancam keamanan warga sipil;
4.Aparat TNI-Polri segera menghentikan ancaman, penangkapan, penyiksaan, dan pembunuhan secara brutal terhadap warga sipil yang tidak berdosa di Kabupaten Intan Jaya;
5.Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, dalam hal ini PJ Bupati serta seluruh jajarannya, harus berhenti sibuk dengan pesta politik dan segera melihat serta menyelesaikan masalah pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya;
6.Pemerintah Kabupaten Intan Jaya segera memberikan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga sipil yang berada di Kabupaten Intan Jaya;
7.Segera proses, usut tuntas, dan adili pelaku dari TNI-Polri yang menangkap, menyiksa, dan membunuh saudara Alex Sondegau, Apinus Sani, dan Wenes Tipagau sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
8.TNI-Polri harus menghentikan kriminalisasi, penangkapan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak bersalah.(*)
https://www.thepapuajournal.com/regi...-di-intan-jaya
masalah HAM di Intan Jaya

Manfred Kudiai
- Senin, 21 Oktober 2024 | 20:37 WIB
Pelajar dan Mahasiswa saat menyapaikan pernyaaan sikap menyikapi situasi terkini di Intan Jaya (Doc. Prib)
The Papua Journal–Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) se-Jawa dan Bali Koordinator Wilayah Yogyakarta-Solo menggelar jumpa pers pada Minggu (20/10) terkait kekerasan yang terus berlangsung terhadap warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Dalam pernyataan sikapnya, IPMMO dengan tegas mengecam tindakan penangkapan, penyiksaan, penembakan, hingga pembunuhan yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri.
"Kami sangat prihatin dengan insiden kekerasan yang menargetkan warga sipil di Intan Jaya, yang terus terjadi sejak 2016. Konflik bersenjata di wilayah ini memakan banyak korban dari kalangan masyarakat sipil akibat ketegangan antara aparat keamanan dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)," ujar IPMMO dalam pernyataannya yang diterima The Papua Jornal, Senin, 21/10).
IPMMO menegaskan, banyak warga sipil yang ditangkap dan disiksa secara brutal oleh aparat keamanan dengan tuduhan bekerja sama atau berhubungan dengan TPNPB. "Banyak laporan menyebutkan bahwa warga sipil ditangkap secara paksa, disiksa selama interogasi, dan dipaksa memberikan informasi di bawah ancaman kekerasan," lanjut IPMMO dalam pernyataan.
Menurut catatan IPMMO, salah satu insiden terbaru yang menambah deretan panjang kekerasan di Intan Jaya adalah penembakan terhadap Alex Sondegau, seorang mantan mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang yang berusia 30 tahun. "Alex, yang diketahui mengalami gangguan jiwa, ditembak mati oleh satuan TNI Raider Yonif 509 pada 9 Oktober 2024. Ini merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia," tegas mereka.
Selain itu, pada 12 Oktober 2024, seorang pelajar SMP bernama Wenes Tipagau ditangkap dan disiksa secara sadis oleh aparat keamanan. Pada 13 Oktober 2024, warga sipil lainnya, Apinus Sani, tewas setelah ditahan oleh aparat keamanan di Pos 509 Mamba. "Apinus Sani bersama anak dari Obet Bagubau ditahan setelah jatuh dari motor ketika berusaha menghindari pemeriksaan. Anaknya dibebaskan, namun Apinus ditahan dan kemudian dibunuh," kata IPMMO.
Kekerasan yang semakin meningkat ini, menurut IPMMO, telah menyebabkan warga sipil di beberapa kampung di Kabupaten Intan Jaya, seperti Kampung Eknemba, Titigi, Ndugusiga, dan Mamba, terpaksa mengungsi ke hutan untuk mencari perlindungan. "Masyarakat hidup dalam ketakutan, mereka tidak merasa aman di kampung mereka sendiri."
Dengan demikian, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Se-Jawa dan Bali Koordinator Wilayah mendesak:
1.Sayap militer TNI-Polri segera menghentikan operasi militer di Kabupaten Intan Jaya yang menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa dari warga sipil;
2.Segera menghentikan pengiriman pasukan militer organik maupun non-organik di Kabupaten Intan Jaya secara masif;
3.Segera menarik aparat pasukan organik maupun non-organik dari wilayah sipil di Kabupaten Intan Jaya karena penempatan mereka sangat mengancam keamanan warga sipil;
4.Aparat TNI-Polri segera menghentikan ancaman, penangkapan, penyiksaan, dan pembunuhan secara brutal terhadap warga sipil yang tidak berdosa di Kabupaten Intan Jaya;
5.Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, dalam hal ini PJ Bupati serta seluruh jajarannya, harus berhenti sibuk dengan pesta politik dan segera melihat serta menyelesaikan masalah pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya;
6.Pemerintah Kabupaten Intan Jaya segera memberikan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga sipil yang berada di Kabupaten Intan Jaya;
7.Segera proses, usut tuntas, dan adili pelaku dari TNI-Polri yang menangkap, menyiksa, dan membunuh saudara Alex Sondegau, Apinus Sani, dan Wenes Tipagau sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
8.TNI-Polri harus menghentikan kriminalisasi, penangkapan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak bersalah.(*)
https://www.thepapuajournal.com/regi...-di-intan-jaya
masalah HAM di Intan Jaya
0
94
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan