- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menteri Yusril Ihza Mahendra: Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat


TS
skaeng
Menteri Yusril Ihza Mahendra: Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Kumham) Yusril Ihza Mahendra menyebut peristiwa 98 bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Yusril mengatakan pelanggaran HAM berat terakhir terjadi saat masa penjajahan. Menurutnya, hal itu tak terjadi lagi di beberapa puluh tahun terakhir.
"Dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat," kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10).
"Enggak," kata Yusril saat ditanya apakah peristiwa 98 termasuk pelanggaran HAM berat.
Yusril menjelaskan setiap kejahatan adalah pelanggaran HAM. Namun, tidak semua kejahatan termasuk pelanggaran HAM berat.
Mantan Ketua Umum PBB berkata pernah menghadapi kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat saat menjabat menteri kehakiman dan HAM pada awal reformasi. Ia menjalani sidang di Komisi HAM PBB di Jenewa selama tiga tahun.
Yusril juga sudah membentuk pengadilan HAM, baik ad hoc maupun konvensional. Dia pun membentuk komite kebenaran dan rekonsiliasi.
"Jadi, sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir," ujarnya.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...aran-ham-berat
Miki mos mulai berulah
Yusril mengatakan pelanggaran HAM berat terakhir terjadi saat masa penjajahan. Menurutnya, hal itu tak terjadi lagi di beberapa puluh tahun terakhir.
"Dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat," kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10).
"Enggak," kata Yusril saat ditanya apakah peristiwa 98 termasuk pelanggaran HAM berat.
Yusril menjelaskan setiap kejahatan adalah pelanggaran HAM. Namun, tidak semua kejahatan termasuk pelanggaran HAM berat.
Mantan Ketua Umum PBB berkata pernah menghadapi kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat saat menjabat menteri kehakiman dan HAM pada awal reformasi. Ia menjalani sidang di Komisi HAM PBB di Jenewa selama tiga tahun.
Yusril juga sudah membentuk pengadilan HAM, baik ad hoc maupun konvensional. Dia pun membentuk komite kebenaran dan rekonsiliasi.
"Jadi, sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir," ujarnya.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...aran-ham-berat
Miki mos mulai berulah







Sickmaster dan 7 lainnya memberi reputasi
8
953
52


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan