- Beranda
- Komunitas
- Automotive
- Otomotif
Keluar Showroom Kendaraan Langsung Di Modif 'Bikin Apes', Mitos Ataukah Fakta?


TS
iskrim
Keluar Showroom Kendaraan Langsung Di Modif 'Bikin Apes', Mitos Ataukah Fakta?

Berkembang mitos di masyarakat kalau beli kendaraan motor atau mobil dengan cara kredit nggak boleh di modif dulu karena "pamali". Tapi bertolak belakang bagi beberapa orang termasuk saya, pastinya udah gatel duluan mau nambahin aksesoris, upgrade ini dan itu atau modif performa sekalian. Well, nyatanya sampai sekarang aman-aman saja asalkan kita percayakan ke orang yang benar-benar ahli dibidangnya.
Tapi maksud saya disini bukan itu. Ketika kendaraan dibeli dengan status kredit sejatinya belum 100% milik kita, jadi kalau ada masalah ditengah jalan, pahitnya kendaraan ditarik pihak leasing maka pemilik kendaraan bisa rugi 4x: pertama kendaraan tidak lagi ditangan, kedua sudah habis biaya dan waktu buat nambah aksesori dan upgrade performa, bisa menghilangkan garansi dan asuransi, harga jual langsung jatuh.
Secara legal, motor atau mobil yang kita kredit infonya masih jadi milik pihak leasing atau bank sampai semua cicilan lunas apalagi kalau dibeli secara Syariah. Jadi, kalau kita langsung modif tanpa pikir panjang, itu bisa bikin masalah serius terutama bila dimodif bagian kelistrikkan atau performa secara serius, dianggap sudah melanggar perjanjian kredit. Risikonya ya bisa macem-macem, mulai dari denda sampe pihak leasing atau bank nahan BPKB kita lebih lama.

Soal garansi pabrik juga jadi pertanyaan. Biasanya, kalau kendaraan masih dalam masa garansi, segala bentuk modifikasi bisa bikin garansi itu hilang. Contoh sederhana, kamu ganti knalpot standar jadi knalpot racing buat suara lebih gahar. Mungkin kedengarannya keren, tapi kalau ada masalah sama mesin, pabrik atau dealer bisa nolak klaim garansi karena kamu dianggap sudah merusak sistem yang ada. Padahal, kalau dibiarkan standar, segala masalah teknis yang terjadi masih bisa ditanggung tanpa biaya tambahan.
Di sisi lain, seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya, modifikasi juga bisa bikin asuransi nggak mau nanggung kalau ada kerusakan atau kecelakaan. Kebanyakan polis asuransi mencantumkan kendaraan sesuai spesifikasi awalnya. Jadi, begitu kamu modif, misalnya ganti warna bodi atau tambah aksesoris, dan enggak lapor ke perusahaan asuransi, mereka bisa punya alasan buat nolak klaimmu. Itu artinya, kalau ada kecelakaan atau insiden, kamu harus tanggung biaya perbaikan sendiri yang bisa jadi lumayan mahal.
Banyak orang mungkin mikir kalau modif itu bisa bikin kendaraan lebih keren dan bernilai lebih tinggi, tapi faktanya enggak selalu begitu. Pembeli barang sekon rata-rata lebih suka kendaraan yang masih standar dari pabrik, karena mereka merasa lebih yakin sama kualitas dan kondisi aslinya. Kalau kendaraan udah dirombak sana-sini, bisa jadi malah dianggap ribet, dianggap menutupi kekurangan, atau rawan rusak, dan akhirnya harga jualnya justru turun.


Kalau dipikir-pikir lagi, modifikasi memang punya daya tarik tersendiri. Tapi, menurut saya, mending sabar sedikit sampai cicilan lunas, baru deh bebas modif sesuka hati. Saat kredit sudah lunas, kendaraan otomstis resmi jadi milik kita sepenuhnya, enggak ada lagi beban leasing atau aturan asuransi yang rumit. Kita juga lebih tenang kalau ada masalah teknis karena semuanya di bawah kendali kita.
Lagipula, modifikasi juga butuh biaya tambahan, yang mungkin bisa dialihkan dulu buat bayar cicilan atau keperluan lain yang lebih penting. Masih mau nekat, resiko ditanggung sendiri, boss. Jadi apakah ini Mitos ataukah Fakta, menurut saya ini fakta.


Original Thread © 2016 - 2024 iskrim™
Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS
Opini | img : Gogle






MUF0REVER dan 5 lainnya memberi reputasi
6
300
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan