
Ilustrasi wanita muslimah. Foto: Getty Images/iStockphoto/vanbeets
Lombok Barat -
Seorang mahasiswi inisial APM diduga dianiaya oleh mantan ustazahnya berinisial NS (31) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). NS adalah mantan ustazah APM di salah satu pondok pesantren di sana. NS menganiaya APM karena cemburu korban dekat dengan laki-laki.
Kuasa hukum APM, Habib Al Quthbi, mengatakan penganiayaan kliennya terjadi pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 15.00 Wita. Korban yang berusia 23 tahun itu diminta datang ke toko parfum tempat NS bekerja di Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.
Baca juga:
Misteri Kematian Santriwati Ponpes Al-Aziziyah yang Diduga Dianiaya
"Awalnya pelaku dan korban berada di dalam kamar yang ada di toko parfum tersebut. Setelah itu mereka cekcok," ujar Habib kepada detikBali, Jumat (18/10/2024).
Tak berselang lama, NS marah dan memukul APM berulang kali di bagian paha dengan menggunakan sapu. NS lalu mencambuk betis mahasiswi asal Mataram itu menggunakan kabel cas laptop.
"NS juga mencengkeram mulut korban menggunakan jari-jarinya. Setelah itu menampar pipi korban bagian kiri dan kanan dengan menggunakan tangan kanannya," imbuh Habib.
Merasa tidak puas, NS kembali mencekik leher APM lalu menginjak dada dengan menggunakan kaki kanannya. Setelah itu, APM disiram dengan menggunakan air dan minyak goreng.
"Pelaku ini sempat mengancam korban pas mau kabur pulang. Dia bilang korban tidak akan selamat," ungkap Habib.
Sekitar pukul 21.30 Wita, NS mengantarkan APM pulang ke rumah. Rupanya NS dan APM bertetangga.
"Jadi berdasarkan keterangan korban, pelaku ini ada rasa cemburu karena korban dekat dengan laki-laki," kata Habib.
Korban pun melaporkan penganiayaan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat. Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Barat Ipda Dhimas Prabowo membenarkan adanya aduan dugaan penganiayaan tersebut.
"Ya kemarin, Kamis (17/10/2024) melapor. Sejauh ini, kasusnya masih lidik. Sementara kami sudah periksa saksi korban dan melakukan visum," ujar Dhimas.
Dhimas belum bisa membeberkan motif NS menganiaya APM karena terlapor belum melakukan klarifikasi. "Nanti setelah hasil visum keluar, baru kami undang untuk melakukan klarifikasi," tandas Dhimas.
https://www.detik.com/bali/hukum-dan...ekat-laki-laki.