- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Akibat Suka Pinjam Duit


TS
ranggadias12
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Akibat Suka Pinjam Duit

Upacara pemberhentian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi. Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa tindakan Bripka Vengki telah merusak citra kepolisian dan meresahkan masyarakat.
“Perbuatannya membuat masyarakat berpikir negatif terhadap institusi kepolisian,” ujar AKBP Taat Resdi dalam upacara yang berlangsung pada Selasa (15/10/2024).
Selain terlibat dalam masalah pinjaman uang, Bripka Vengki juga diduga melakukan tindak pidana penipuan yang mengakibatkan kerugian bagi banyak orang. Meski telah menjalani empat kali sidang disiplin dan satu sidang kode etik, Bripka Vengki tidak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki perilakunya. Berdasarkan hal tersebut, Polres Tulungagung akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Bripka Vengki secara resmi.
Proses pemberhentian Bripka Vengki memakan waktu kurang lebih satu tahun. Surat keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) tersebut diterbitkan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, pada 26 September 2024. “Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan,” tambah AKBP Taat Resdi.
Dengan pemecatan ini, Polres Tulungagung berharap agar citra kepolisian dapat kembali pulih dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat ditingkatkan.
Info lengkapnya DI SINI
0
454
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan