Kaskus

News

salabintAvatar border
TS
salabint
Nasib Guru Ngaji yang Rudapaksa Dua Santrinya, Tewas Mengenaskan di Penjara


Nasib Guru Ngaji yang Rudapaksa Dua Santrinya, Tewas Mengenaskan di PenjaraInilah nasib guru ngaji di Bekasi yang tewas mengenaskan di penjara usai merudapaksa dua santrinya. 


TRIBUNMADURA.COM, BEKASI - Inilah nasib guru ngaji di Bekasi yang tewas mengenaskan di penjara usai merudapaksa dua santrinya.
Guru ngaji di Bekasi yang tega merudapaksa santrinya itu berakhir tragis.
Pada Selasa (8/10/2024), Sudin (52), guru mengaji yang diduga mencabuli dua muridnya meregang nyawa di dalam tahanan Polres Metro Bekasi setelah sempat mengeluh sesak napas.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi mengkonfirmasi kabar tersebut.
"Iya betul meninggal dunia. Karena memang ngeluhnya sesak napas," kata Akhmadi, dilansir dari Antara, Rabu (9/10/2024).
Melihat kondisi Sudin yang mengkhawatirkan, tahanan yang satu sel dengan pelaku langsung memberi tahu penjaga tahanan.
Selanjutnya, penjaga tahanan memberi informasi ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) dan ke Dokter Kesehatan Polres Metro Bekasi.
"Dari piket Reskrim dan Dokkes dibawalah ke RS Kramatjati dan di RS meninggal," katanya.
Usai Sudin dinyatakan meninggal, Polres Metro Bekasi segera menginformasikan kepada pihak keluarga.
Namun, pihak keluarga enggan jasad Sudin diotopsi.
"Sehingga langsung diambil pulang dan bikin pernyataan menerima dengan meninggalnya," tutur Akhmadi.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi menangkap Sudin (52) dan Muhammad Hadi Sopyan (29), ayah dan anak yang berprofesi sebagai guru ngaji di Kabupaten Bekasi.
Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap lima muridnya yang masih di bawah umur.
Berdasarkan penyelidikan polisi, tempat pengajian yang dikelola oleh kedua tersangka bukan merupakan pondok pesantren, melainkan tempat pengajian biasa.

Namun, karena menerapkan sistem menginap, warga sekitar menyebutnya sebagai pondok pesantren.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kekerasan seksual terhadap santri juga terjadi di Jawa Timur.



Kini kasusnya menggelinding di meja hijau.

Sang kiai, Masduki (72) dan anaknya Faisol (37) telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Trenggalek, Kamis (5/9/2024).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Masduki dengan hukuman penjara selama 10 tahun dipotong masa tahanan dan juga pidana denda sebesar Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sedangkan tuntutan JPU kepada Faiso lebih tinggi yaitu 11 tahun penjara dipotong masa tahanan dan juga pidana denda sebesar Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Trenggalek, Yan Subiyono menuturkan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar undang-undang perlindungan anak.

Selama tahapan persidangan, JPU telah menghadirkan 6 orang saksi dan 1 orang saksi ahli. 

"Untuk petunjuk tuntutan kami mintakan pendapat kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena terdakwa adalah tokoh agama lalu (kasus ini) juga menarik perhatian masyarakat," kata Yan, Kamis (5/9/2024).

Yan menegaskan, Kejaksaan Negeri Trenggalek hanya menerima hasil penyusunan tuntutan dari Kejati Jawa Timur.

Termasuk tuntutan terdakwa Faisol yang lebih tinggi dibandingkan terdakwa Masduki sudah ada pertimbangan tersendiri dari Kejati Jatim.

Lebih lanjut, Kejari Trenggalek juga tengah menunggu tahap dua dari penyidik Polres Trenggalek dengan kasus dan tersangka yang sama.

"Kami menerima dari penyidik Polres Trenggalek itu ada 6 SPDP, untuk yang saat ini bergulir di persidangan itu SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang pertama," terang Yan.

"Sedangkan untuk SPDP ke 2 sampai dengan ke 6 itu kemarin masih P18, P19 (Hasil penyelidikan belum lengkap, Pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi)," pungkasnya.



Sumber

brucebanner23Avatar border
kakekane.cellAvatar border
junaedi1982newAvatar border
junaedi1982new dan 6 lainnya memberi reputasi
7
908
46
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan