Kaskus

News

kecimprinkAvatar border
TS
kecimprink
Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Gara-Gara Sebut Akun Fufufafa Milik Gibran: Lucu
Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Gara-Gara Sebut Akun Fufufafa Milik Gibran: Lucu


Roy Suryo Dilaporkan Pasbata Jokowi ke Polisi Gara-Gara Sebut Akun Fufufafa Milik Gibran: Lucu

Pakar telematika Roy Suryo menanggapi santai terkait dirinya dilaporkan oleh Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi ke polisi.

Pasbata Jokowi melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri usai sang pakar telematika mengatakan bahwa akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka.

Bahkan Roy Suryo meyakini 99,9 persen akun yang kerap melontarkan hinaan kepada Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto itu benar milik putra sulung Presiden Jokowi.

Laporan yang dilayangkan oleh Pasbata Jokowi terhadap Roy Suryo bukan tak berlasan.

Mereka menilai bahwa menjelang pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih 2024-2029, Roy Suryo malah membuat gaduh.

Menanggapi laporan tersebut, begini reaksi Roy Suryo.

"Lucu, karena Pasbata dalam keterangannya menyebut bahwa Lambang Negara yang dimaksud adalah Gibran Rakabuming Raka (GRR) yang sampai saat ini juga belum dilantik menjadi Wakil Presiden
," kata Roy Suryo, Sabtu (28/9/2024).


Roy Suryo mengingatkan bahwa lambang negara telah diatur dalam Pasal 36A UUD 1945.

Dalam pasal tersebut menyebutkan lambang negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Serta diatur juga dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang negara serta Lagu Kebangsaan.

"Saya terus terang auto-senyum mendengar upaya pelaporan ini," kata mantan menteri pemuda dan olahraga itu.

Roy Suryo juga menyoroti laporan tersebut terkait pencemaran baik Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Roy Suryo, jika merasa namanya dicemarkan, maka pelapor adalah Gibran.

"Dia sendirilah yang seharusnya melapor dan tidak sok (menyuruh) diwakilkan oleh 'tukang lopar-lapor' sekelas pasbata itu."


"Lucunya juga sampai tulisan ini dibuat belum ada satu mediapun yang berhasil mendapatkan Nomor LP serta rincian pasal-pasal yang dilaporkannya karena konon tidak ditunjukkannya, maka sayapun saat ini masih merasa belum perlu bersikap selain hanya senyum senyum saja," kata Roy Suryo.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi, Budianto, mengonfirmasi bahwa aduan terhadap Roy Suryo telah diterima oleh pihak kepolisian dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas).

Budianto menegaskan pentingnya klarifikasi atas pernyataan Roy Suryo, yang dianggap merugikan nama baik Gibran.

Aduan ini mencerminkan semakin meningkatnya ketegangan dalam dunia politik, terutama menjelang pemilu yang akan datang.

"Saya minta dia untuk bisa membuktikan 1x24 jam bukti-bukti apa yang bisa dia sampaikan," ucapnya, Jumat (27/9/2024).

"Sehingga dia bisa menyampaikan hal tersebut karena ini membuat kami resah, gelisah," sambung dia.

Ia menuturkan Roy Suryo telah membuat gaduh di tengah masyarakat.

"Dalam waktu pergantian presiden dan presiden baru kita sebagai anak bangsa sangat risau, harusnya bapak Jokowi landing dengan smooth," tuturnya.

"Diganggu-ganggu dan juga mas Gibran selaku Wakil Presiden yang sudah jelas dipilih oleh rakyat 58 persen," lanjut Budianto.

Dalam laporannya, ia membawa sejumlah bukti. Namun, Budianto mengaku belum dapat menunjukannya.

“Untuk bukti ada beberapa, tapi untuk penyampaian di media saya belum bisa menyampaikan. Tapi yang jelas bukti-bukti sudah kita sampaikan,” ucapnya.

Kendati demikian, bukti yang dia bawa berupa rekaman-rekaman podcast di mana Roy Suryo melambungkan tudingannya.

“Ada, yang dia kan banyak podcast-podcast itu kan kita lampirkan semua,” ungkapnya.

Ia pun menuduh Roy Suryo telah melanggar pasal-pasal di dalam Undang-Undang ITE.

“Ya, akun berita bohong pasal 27-28 ITE penyampaian berita-berita bohong yang dia hanya menduga-duga dia bilang 99 persen, nah buktinya mana?," jelasnya.

Minta Dibuktikan

Sri Kuntoro Budianto Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi meminta Roy Suryo membuktikan apa yang telah disebutkan selama kurun waktu 1x24 Jam.

“Saya minta dibuktikan 1x24 jam apa saja buktinya sehingga dia bisa menyampaikan hal tersebut karena ini membuat kita resah dan gelisah,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

Ia menyebutkan Roy Suryo dinilai telah membuat keonaran di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.

Pelapor juga memandang adak unsur kesengajaan menggangu proses pelantikan Gibran Rakabuming selaku Wakil Presiden terpilih.

"Harusnya Pak Jokowi landing dengan smooth, diganggu-ganggu dan juga Mas Gibran selaku Wakil Presiden yang sudah jelas dipilih oleh rakyat 58 persen,” jelasnya dilansir dari TribunJatim.com.

Budianto menyayangkan sikap Roy Suryo tersebut.

Dalam aduannya itu, Budianto menduga Roy Suryo telah melanggar Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE terkait penyebaran berita bohong.

Sebelumnya diberitakan bahwa ada upaya penghapusan barang bukti unggahan akun Kaskus Fufufafa yang diduga milik Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Roy mengatakan upaya itu terungkap setelah akun Fufufafa tak lagi bisa diakses menggunakan nomor ponsel yang diketahui beredar luas di media sosial.

Nomor ponsel berawalan 089 dan berakhiran 33 itu, diduga milik Gibran dan digunakan untuk log-in akun Fufufafa.

"Temuan terbaru hari ini, sekarang Fufufafa sudah tidak bisa lagi menggunakan nomor handphone yang 089 sekian 33. Artinya ada yang bisa mengubah itu," kata Roy dalam program Overview Tribunnews.com, Rabu (18/9/2024).

Terkait hal itu, Roy meminta pihak berwenang untuk mengecek log server Kaskus yang ada di Indonesia.

"Sekarang polisi gampang sekali, tinggal minta log-nya dari server Kaskus yang ada di Indonesia. Nah, akan ketahuan nanti, siapa yang mengubah itu (nomor ponsel) dalam log (Kaskus)," urai Roy.

Menurut Roy, dari log server Kaskus, akan diketahui siapa yang mengubah nomor ponsel untuk masuk ke akun Fufufafa.

Bahkan, sosok di balik penghapusan 2.100 unggahan akun Fufufafa di Kaskus, juga bisa diketahui.

"IP-nya yang bisa mengubah itu siapa, yang menghapus 2.100 posting-annya itu siapa, sehingga dengan demikian itu akan clear banget, akan ketemu siapa yang mengakses (akun Fufufafa)."

"(Tahun) 2014 mungkin back-up-nya sudah tidak ada, tetapi yang barusan, seminggu ini, penghapusan barang bukti sekitar 2.100 posting-an dan yang baru satu, dua hari, dia mengganti log-in-nya Fufufafa, itu bisa dicek (lewat log), itu sudahlah bisa terbuka," jelas Roy.

Roy meyakini CEO Kaskus, Andrew Darwis, tak keberatan apabila log server Kaskus dicek untuk mengetahui kebenaran mengenai akun Fufufafa.

"Saya yakin Mas Andrew Darwis, sebagai CEO kaskus, tidak keberatan. Dan itu log-nya gampang kok," kata dia.

https://bangka.tribunnews.com/amp/20...ik-gibran-lucu
Diubah oleh kecimprink 09-10-2024 12:59
soelojo4503Avatar border
kakekane.cellAvatar border
sudarmadji-oyeAvatar border
sudarmadji-oye dan 2 lainnya memberi reputasi
1
747
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan