- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pelecehan Seksual terhadap Santriwati, Pelaku Modus Ajari Korban Mengaji Privat


TS
Jehovah.Yahweh
Pelecehan Seksual terhadap Santriwati, Pelaku Modus Ajari Korban Mengaji Privat
Pelecehan Seksual terhadap Santriwati, Pelaku Modus Ajari Korban Mengaji Secara Privat

Pihak Kepolisian Menggiring Pelaku Pencabulan pada Santri yang Merupakan Bapak dan Anak.
Berpura-pura mengajarkan mengaji, seorang guru melakukan tindakan asusila terhadap muridnya sendiri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Qonaah, yang berada di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama Satria Pathy, menjelaskan, bahwa pelaku yang melakukan tindakan asusila berinisial MHS (29).
"Jadi modus yang dilakukan oleh pelaku ini mengajarkan mengaji kepada korbannya karena tidak hapal terus disuruh pelaku ke ruangan pribadinya untuk belajar secara privat," ujar Ngurah, kepada bekasi.pojoksatu.id, Selasa, 8 Oktober 2024.
Ngurah mengatakan, di ruangan yang sudah disiapkan oleh pelaku, korban mendapatkan pelecehan seksual.
"Di situ korban dilecehkan dengan cara meraba bagian sensitif korban. Pada saat itu, korban juga ditindih kemudian dicium. Namun korban melakukan perlawanan," jelas dia.
Ngurah menyebutkan, bahwa korban berinisial N berusia 16 tahun. Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pendalaman kepada pelaku.
"Korban yang ini merupakan salah satu nama yang diberikan oleh pelaku saat dilakukan pemeriksaan. Kami langsung mengkonfirmasi kepada korban," kata dia.
Sumber


Pihak Kepolisian Menggiring Pelaku Pencabulan pada Santri yang Merupakan Bapak dan Anak.
Berpura-pura mengajarkan mengaji, seorang guru melakukan tindakan asusila terhadap muridnya sendiri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Qonaah, yang berada di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama Satria Pathy, menjelaskan, bahwa pelaku yang melakukan tindakan asusila berinisial MHS (29).
"Jadi modus yang dilakukan oleh pelaku ini mengajarkan mengaji kepada korbannya karena tidak hapal terus disuruh pelaku ke ruangan pribadinya untuk belajar secara privat," ujar Ngurah, kepada bekasi.pojoksatu.id, Selasa, 8 Oktober 2024.
Ngurah mengatakan, di ruangan yang sudah disiapkan oleh pelaku, korban mendapatkan pelecehan seksual.
"Di situ korban dilecehkan dengan cara meraba bagian sensitif korban. Pada saat itu, korban juga ditindih kemudian dicium. Namun korban melakukan perlawanan," jelas dia.
Ngurah menyebutkan, bahwa korban berinisial N berusia 16 tahun. Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pendalaman kepada pelaku.
"Korban yang ini merupakan salah satu nama yang diberikan oleh pelaku saat dilakukan pemeriksaan. Kami langsung mengkonfirmasi kepada korban," kata dia.
Sumber









gomamon. dan 2 lainnya memberi reputasi
3
326
45


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan