- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Sita Uang Rp 12 Miliar dan 500 Dollar AS dalam OTT di Kalsel


TS
adamyvon
KPK Sita Uang Rp 12 Miliar dan 500 Dollar AS dalam OTT di Kalsel

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 12 miliar atau Rp 12.113.160.000 dan 500 dollar Amerika Serikat (AS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pemprov Kalimantan Selatan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sejumlah uang tersebut merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB) terkait proyek pembangunan di Dinas PUPR Kalsel.
"Total sekitar Rp 12 miliar (Rp 12.113.160.000) dan 500 dollar AS merupakan bagian dari fee 5 persen untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Prov Kalsel," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Ghufron mengatakan, KPK menyita 6 kardus berisi uang dari AMD pengurus Rumah Tahfidz Darussalam.
Rinciannya, satu buah kardus coklat berisikan uang Rp 1 miliar, satu buah tas duffel warna hitam berisi uang Rp 1,2 miliar, satu buah tas ransel warna hitam berisikan uang Rp 1 miliar, satu kardus kuning dengan foto Paman Birin berisikan Rp 800 juta, satu kardus berisikan Rp 1,2 miliar, dan satu kardus berisikan Rp 710 juta.
Kemudian, dari Kabid Cipta Karya YUL ditemukan satu koper berisikan Rp 1 miliar, satu koper berisikan Rp 1,3 miliar, satu koper berisikan Rp 1 miliar, satu koper berisikan Rp 350 juta, empat bundel dokumen terkait perkara. "Dan dua lembar post it berwarna kuning bertuliskan ‘logistik Paman':200 juta, logistik terdahulu:100 juta, logistik BPK: 0,5 persen,” ujarnya. Ghufron mengatakan, KPK juga mengambil berkas transaksi dari pihak swasta YUD. Adapun perpindahan uang yang terjadi menyentuh Rp 600 juta.
Terakhir, KPK mengambil uang dari tiga koper dan satu kresek di tangan Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel FEB. Totalnya, yakni Rp 3,2 miliar dan 500 dollar AS.
Adapun Komisi Pembentansan Korupsi (KPK) menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan dalam OTT di Pemprov Kalsel, pada Selasa (8/10/2024).
Sebanyak enam orang tersangka sudah ditahan KPK. Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB) belum ditahan. Penetapan tersangka dan penahanan ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Minggu (6/10/2024). "Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup," kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Tujuh tersangka itu yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
https://nasional.kompas.com/read/202...-ott-di-kalsel
Seperti yg ente bilang dl julak @hantumasam
Paman Birin sengaja mendekati Guru Wildan utk pencitraan banjir maut 2021
Eh 2024 Paman Birin dan menantu Guru Wildan malah ditangkap KPK

Benar2 gempar skrg ini Kota Santri Martapura Kalsel julak
Apalagi pas penggrebekan di rumah Guru Wildan kmrn sangat dekat dgn rumah Guru Sekumpul







agusn6778 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
300
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan