Kaskus

News

lilisnurm407Avatar border
TS
lilisnurm407
Judi Online Makan Korban Lagi, Seorang Ayah di Tangerang Tega Jual Anaknya Sendiri
Judi Online Makan Korban Lagi, Seorang Ayah di Tangerang Tega Jual Anaknya Sendiri

Kasus yang dipicu oleh judi online semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Bagaimana tidak, baru-baru ini publik kembali dibuat terkejut dengan tindakan seorang ayah di Tangerang yang tanpa belas kasihan menjual anak kandungnya sendiri. 

Hal ini dilakukan setelah ia kehabisan uang akibat kecanduan judi online, yang membuatnya mengambil langkah nekat tersebut.

Bayi yang tak berdosa itu diketahui berumur 11 bulan ketika dijual. Bayi tersebut dijual kepada pasangan suami istri (pasutri) berinisial HK (32) dan MON (30) dengan harga Rp.15 Juta. 

Ironisnya lagi, pelaku yang berinisial RA (36) menjual bayinya saat sang istri sedang bekerja di Kalimantan dan tak mengetahui hal tersebut.

Dilansir dari Tribunnews, pihak kepolisian telah mengamankan para pelaku yang terlibat dalam insiden ini, yaitu RA, HK, dan MON. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku, HK dan MON, telah berhasil ditangkap pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 22:30 WIB. 

Penangkapan ini menyusul setelah tersangka utama, RA, diamankan pada Selasa, 1 Oktober 2024, terkait dengan kasus kejahatan terhadap anak, perdagangan anak, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

David juga menuturkan bahwa ketiga tersangka dalam kasus ini menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. 

Hal ini setelah polisi mengenakan pasal-pasal dari Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak kepada mereka.
0
62
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan