Kaskus

News

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
PMKRI Cabang Jayapura St. Efrem: Uskup Agung Merauke Merusak Wibawa Gereja Katolik
PMKRI Cabang Jayapura St. Efrem: Uskup Agung Merauke Merusak Wibawa Gereja Katolik

- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 20:04 WIB

PMKRI Cabang Jayapura St. Efrem: Uskup Agung Merauke Merusak Wibawa Gereja Katolik
PMKRI Cabang Jayapura St. Efrem saat menggelar konferensi Pers, Jumat (04/10) (Doc. Prib)
 
The Papua Journal–Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jayapura Santo Efrem menggelar konferensi pers di Sekretariat Jl. Gerilyawan, Abepura, Jayapura, Papua, Jumat (05/10) mengecam keras pernyataan Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC, yang mendukung proyek perusahaan perkebunan tebu di Papua Selatan. 
PMKRI menyebut tindakan Uskup Mandagi tidak hanya merusak wibawa Gereja Katolik di Indonesia, tetapi juga bertentangan dengan ajaran Gereja dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat di Tanah Papua.
“Proyek perkebunan tebu yang didukung oleh Uskup Mandagi ini berada di atas tanah adat yang dimiliki oleh masyarakat dari klan Gebze, Mahuze, Moiwend, dan beberapa lainnya di Kampung Wanam, Distrik Ilyawab, serta di kebun tebu di Distrik Tanah Miring, Merauke. Perusahaan yang terlibat adalah milik seorang pengusaha asal Kalimantan Selatan, Haji Isam, dengan ambisi membuka lahan seluas 1,2 juta hektar untuk perkebunan tebu,” jelas dalam pernyaan.

Ketua Presidium PMKRI Jayapura, Yasman Yaleget, mengatakan mayoritas masyarakat adat tidak pernah menyerahkan tanah mereka kepada perusahaan tersebut. Penyerahan tanah diduga dilakukan oleh sekelompok kecil masyarakat yang memiliki kedekatan dengan elit politik lokal, sehingga memicu protes dari masyarakat adat yang merasa tidak diwakili.
"Setelah diketahui bahwa mayoritas masyarakat tidak pernah menyerahkan tanah adat mereka, berbagai protes pun bermunculan dari berbagai pihak, termasuk umat Katolik yang merupakan bagian dari masyarakat adat," tegas Yasman Yaleget.
PMKRI menyesalkan sikap Uskup Mandagi yang enggan menerima perwakilan masyarakat adat dan umat Katolik yang ingin berdialog mengenai penolakan mereka terhadap proyek ini. Sebaliknya, Uskup justru dengan terbuka menerima perwakilan pemerintah, perusahaan, serta elit politik lokal, dan kemudian mengeluarkan pernyataan di media yang mendukung proyek tersebut. Dalam sebuah video yang berdurasi 3 menit 37 detik, Uskup Mandagi menyebut proyek tersebut sebagai "proyek kemanusiaan" yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua melalui pertanian.

"Proyek ini adalah proyek kemanusiaan, memanusiakan orang Papua melalui pertanian, dan gereja mendukung karena tujuan yang sama, yaitu mengutamakan kemanusiaan," demikian pernyataan Uskup Mandagi dalam video tersebut. Pernyataan ini, menurut PMKRI, sangat kontroversial dan bertentangan dengan ajaran Gereja, terutama terkait dengan hak-hak adat dan pelestarian lingkungan.
Pernyataan Uskup Bertentangan dengan Ajaran Gereja
PMKRI menyebut beberapa poin penting yang menjelaskan mengapa pernyataan Uskup Mandagi dianggap bertentangan dengan ajaran Gereja Katolik:
Pertama, dalam kitab hukum kanonik (KHK) mengatakan : Menyebarkan Injil atau kabar gembira, Menggembalakan umat Tuhan, Misi Klerus. Tetapi Uskup bersikap dan bertindak di luar dari peraturan gereja yang ada ini.
Kedua, dalam Ajaran Sosial Gereja (ASG) mengatakan “Menjadikan kegembiraan dan kecemasan umat adalah kegembiraan dan kecemasan Kristus, dan tentang pengelolaan ciptaan dan subsidiaritas kehidupan internal dari suatu komunitas , Dengan kata lain suka duka orang Papua juga harus menjadi suka duka gereja Katolik.” Dalam hal ini Uskup menjadikan sukacita dan kebahagian perusahaan menjadikan sebagai sukacita dan kebahagiaan, karena itu memberikan legitimasi di luar ASG.
Ketiga, dalam Ensiklik Laudato Si Paus Fransiskus pada tahun 2015 lalu, mengajak semua pihak untuk menjadikan bumi sebagai rumah bersama, "mengusahakan" berarti menggarap, membajak, atau mengerjakan, "memelihara" berarti melindungi, menjaga, melestarikan, merawat, mengawasi. Artinya, ada relasi tanggung jawab timbal balik antara manusia dan alam. Tetapi dalam pernyataan sikap, Bapa Uskup hendak menjadikan tanah adat dan sumber mata pencaharian hidup masyarakat sebagai rumah perusahaan yang merusak lingkungan hidup dan pemanasan global.
Keempat, dalam kunjungan Apostolik di Indonesia, Paus mengajarkan tentang kesederhanaan dalam hidup berpastoral. Bahkan Uskup Mandagi sendiri mengajak umat untuk tidak rakus pada jabatan dan uang—tidak pecah belah karena masalah Pilkada serentak di Indonesia.
PMKRI) Cabang Jayapura Santo Efrem menilai kompromi Uskup dengan perusahaan dan penguasa terus berjalan dan hal itu menunjukkan kerakusan, keserakahan dan mentalitas elitisme seorang uskup (amoralitas).
Tuntutan PMKRI Terhadap Uskup dan Pemerintah
Atas tindakan dan pernyataan kontroversial Uskup Mandagi, PMKRI Jayapura menyampaikan tujuh tuntutan tegas:
Kami meminta dengan tegas bahwa uskup keuskupan agung Mgr. Petrus C. Mandagi MSC Melakukan klarifikasi terhadap pernyataannya yang kontroversial di media masa.

Kami meminta dengan tegas agar uskup keuskupan agung Mgr. Petrus C. Mandagi MSC Melakukan perminatan maaf kepada masyarakat adat pemilik hak ulayat stempat dan umat Katolik setempat.

Kami meminta dengan tegas uskup keuskupan agung Mgr. Petrus C. Mandagi MSC Melakukan Menunjukkan sikap keseimbangan tanpa menyinggung dan mengorbankan hak-hak dasar umat Katolik setempat, dan Bekerja sesuai dengan ruang lingkup kerja gereja Katolik (tidak urus kepentingan politik dan ekonomi).

Dengan tegas kami meminta kepada Duta Besar Vatikan untuk Indonesia perlu memberikan peringatan dan evaluasi kinerja Uskup Agung Merauke yang berpotensi menimbulkan perpecahan dan konflik di kalangan umat di Tanah Papua.

Dengan tegas kami menyatakan kepada Pemerintah daerah, provinsi dan pusat tidak perlu melibatkan pimpinan gereja Katolik di Keuskupan Agung Merauke, karena memiliki tendesi yang sangat buruk.

Gereja harus berani menjadikan suka duka umat di Tanah Papua menjadi suka duka gereja Katolik. Sebab hal itulah yang dikehendaki oleh Kristus Tuhan kita.

Dengan tegas kami meminta kepada semua perusahan-perusahan yang sedang beroperasi dan juga pemerintah pusat untuk segera menghentikan dan menolak segala bentuk aktivitas proyek cetak sawah dan bioetanol di Kampung Wanam, distrik Ilyawab, Dan kebun tebu di distirk tanah miring Merauke, Papua Selatan.

PMKRI berharap tuntutan ini dapat menjadi perhatian serius bagi Uskup Mandagi, perusahaan yang beroperasi, serta pemerintah pusat dan daerah. Mereka menyerukan agar proyek tersebut dihentikan demi melindungi tanah adat, hak-hak masyarakat Papua, serta menjaga kelestarian lingkungan. (*)

https://www.thepapuajournal.com/taha...tolik?page=all

Diubah oleh dragonroar 08-10-2024 05:43
bapakemariaAvatar border
bapakemaria memberi reputasi
-1
300
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan